Home / Daerah / Tuba

Senin, 15 Januari 2024 - 20:01 WIB

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Tindak Delapan Pelajar Yang Gunakan Knalpot Brong

Buanaangkasa.comĀ — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan police goes to school guna memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kegiatan police goes to school ini berlangsung hari Senin (15/01/2024), pukul 07.30 WIB s/d selesai, di SMA Negeri 2 Menggala, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan police goes to school di SMA Negeri 2 Menggala, Kampung Tiuh Tohou,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Rakor Batas Waktu Hiburan Malam Hari, Ini Hasil Kesepakatannya

Lanjutnya, kegiatan police goes to school di awali dengan menjadi pembina upacara, lalu dilanjutkan dengan penindakan terhadap para pelajar yang menggunakan knalpot brong/racing di sepeda motor yang mereka gunakan.

“Dalam penindakan ini, ditemukan delapan pelajar yang menggunakan knalpot brong/racing di sepeda motornya. Terhadap ke delapan pelajar tersebut diberikan peringatan dan mereka berjanji akan memasang kembali knalpot standar di sepeda motornya,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Lantas menerangkan, kegiatan police goes to school yang berlangsung di SMA Negeri 2 Menggala di ikuti oleh Kepala Sekolah, para guru dan seluruh pelajar.

Baca Juga :  Persiapan Musda dan Muswil, Pengurus IWO Lampung Melakukan Rapat Perdana

“Sebanyak 250 pelajar yang hadir dalam kegiatan police goes to school, terdiri dari 110 pelajar perempuan, dan 140 pelajar laki-laki. Mereka semua merupakan pelajar SMA Negeri 2 Menggala,” terang Alumni Akpol 2016.

Iptu Glend menambahkan, dengan masifnya personel Sat Lantas melakukan penindakan terhadap para pelajar yang menggunakan knalpot brong/racing, diharapkan mereka menjadi paham dan mengerti bahwa penggunaan knalpot brong/racing tidak diperbolehkan karena mengeluarkan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Daerah

M. Firsada Menyampaikan Raperda Penanggungjawaban APBD Tahun 2023 dan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Daerah

Pj Bupati Tubaba M.Firsada Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung

Daerah

Bupati Winarti Adakan Rolling Jabatan eselon II dan III Untuk Penyegaran di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang

Daerah

Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Daerah

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Curat

Daerah

Rumah Warga Tidak Layak Huni, Dapat Bantuan dari Pemerintah Tiyuh Penumangan

Daerah

Wakil Bupati TuBaBa, Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri, KPK dan LKPP-RI