Home / Daerah / Tuba

Senin, 15 Januari 2024 - 20:01 WIB

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Tindak Delapan Pelajar Yang Gunakan Knalpot Brong

Buanaangkasa.comĀ — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan police goes to school guna memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kegiatan police goes to school ini berlangsung hari Senin (15/01/2024), pukul 07.30 WIB s/d selesai, di SMA Negeri 2 Menggala, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan police goes to school di SMA Negeri 2 Menggala, Kampung Tiuh Tohou,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Baca Juga :  Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat ditangkap Massa

Lanjutnya, kegiatan police goes to school di awali dengan menjadi pembina upacara, lalu dilanjutkan dengan penindakan terhadap para pelajar yang menggunakan knalpot brong/racing di sepeda motor yang mereka gunakan.

“Dalam penindakan ini, ditemukan delapan pelajar yang menggunakan knalpot brong/racing di sepeda motornya. Terhadap ke delapan pelajar tersebut diberikan peringatan dan mereka berjanji akan memasang kembali knalpot standar di sepeda motornya,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Lantas menerangkan, kegiatan police goes to school yang berlangsung di SMA Negeri 2 Menggala di ikuti oleh Kepala Sekolah, para guru dan seluruh pelajar.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

“Sebanyak 250 pelajar yang hadir dalam kegiatan police goes to school, terdiri dari 110 pelajar perempuan, dan 140 pelajar laki-laki. Mereka semua merupakan pelajar SMA Negeri 2 Menggala,” terang Alumni Akpol 2016.

Iptu Glend menambahkan, dengan masifnya personel Sat Lantas melakukan penindakan terhadap para pelajar yang menggunakan knalpot brong/racing, diharapkan mereka menjadi paham dan mengerti bahwa penggunaan knalpot brong/racing tidak diperbolehkan karena mengeluarkan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjabat Gubernur Lampung Luncurkan Gerakan Menanam Cabai di Lampung Timur

Daerah

Propam Polres Tulang Bawang Gelar Sidang Disiplin Terhadap Dua Terduga Pelanggar, Ini Hukumannya

Daerah

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko sembako Ternyata Karyawan Sendiri

Daerah

Berikut Pesan Kapolres Tulang Bawang Untuk Personelnya Yang Naik Pangkat

Daerah

Berikut Imbauan Kasat Samapta Polres Tulang Bawang Kepada Pemilik Hewan Ternak

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Cek Langsung Ratusan Randis, Ini Tujuannya

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat tangkap Pelaku Pencurian Motor ( Curanmor)

Daerah

Pelaku Curat Di Tangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat