Home / Daerah / Tubaba

Sabtu, 6 September 2025 - 08:33 WIB

KWIP Tubaba Dorong Penindakan Hukum Dugaan Pelanggaran Nopol Ganda

Tubaba, buanaangkasa.com —
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum terkait penggunaan nomor polisi (nopol) ganda pada kendaraan roda empat yang diduga melibatkan seorang oknum pejabat publik, dilansir dari laman andalasnet.com–(05/09/25)

Ketua KWIP Tubaba, Andika, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mencederai integritas pejabat publik yang seharusnya memberikan teladan bagi masyarakat.

“Tindakan seperti ini sangat disayangkan. Jika benar terbukti, hal tersebut jelas melanggar ketentuan Pasal 68 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang sah dan sesuai registrasi. Pelanggaran semacam ini dapat merusak citra pejabat publik sekaligus memberi preseden buruk bagi masyarakat,” tegas Andika.

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Malam Hari Polres Tulang Bawang, AKP Samsul: Ada Empat Lokasi Jadi Sasaran

Ia menambahkan bahwa KWIP akan segera menyampaikan laporan resmi dan mendesak Polres Tubaba, khususnya melalui Satuan Lalu Lintas, untuk melakukan penyelidikan serta menegakkan hukum secara konsisten sebagaimana diatur dalam Pasal 280 UU LLAJ, yang menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor yang sah dapat dikenai sanksi pidana.

Baca Juga :  Beri Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Lebih lanjut, Andika menekankan bahwa KWIP tidak akan tinggal diam apabila aparat di tingkat kabupaten pasif dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.

“Apabila Polres Tubaba tidak segera memberikan langkah konkret, KWIP akan melanjutkan laporan ini ke Polda Lampung agar memperoleh penanganan lebih serius,” tambahnya.
KWIP Tubaba menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu publik, khususnya yang menyangkut integritas pejabat daerah serta kepatuhan terhadap hukum, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wirahadikusumah terpilih menjadi Ketua PWI Lampung periode tahun 2021 – 2026.

Daerah

Jum’at Curhat di Warga Makmur Jaya, Polres Tulang Bawang Dapat Apresiasi dari Kakam

Daerah

DPRD Tulang Bawang Barat Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025

Daerah

Polisi Ungkap Sindikat SIM Palsu di Tubaba, 5 Orang Jadi Tersangka

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Daerah

Sempat Buron, Terduga Pencabulan Anak Bawah Umur di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

Daerah

Gelar Persiapan Pilkati Serentak Tahun 2021

Daerah

Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini