Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:13 WIB

Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Tulang Bawang Barat,Buanaangkasa.com

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali mengungkap Kasus Narkoba di wilayah hukumnya. Atas pengungkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali berhasil menangkap satu orang pemuda berinisial SB (27) yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

SB merupakan tiyuh Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat ini ditangkap dikediamnya Kamis (18/5/2023) siang.

Saat ditangkap Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti paket kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 Gram.

Penangkapan pelaku berinisial SB (27) beserta barang bukti oleh tim opsnal itu dibenarkan oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK ,melalui Kasat Satresnarkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H,.

“Ya benar, tim opsnal telah berhasil menangkap satu orang Pemuda berinisial SB (27) yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Satresnarkoba IPTU Yopi.

Baca Juga :  E-Sports Competition Kapolres Tulang Bawang Cup Session I Berlangsung Sukses, Berikut Daftar Pemenangnya

Disebutkan, SB ditangkap di kediamanya ditiyuh Marga Jaya Kec Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat , Kamis (18/5/2023) pukul 14.30 wib.

Atas penangkapan itu, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk INA BOLD, 1 (satu) buah alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) selang pipet bengkok, 1 (satu) buah tabung kaca pirek, 1 (satu) buah jarum pembakar, 1 (satu) unit Handphone Android merk OPPO tipe CPH2387 warna hitam.

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi narkotika di Tiyuh Marga Jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Jumat Curhat`, cara Kapolres Tulang Bawang Barat dengar keluh kesah masyarakat

Lebih lanjut Kata Kasat” Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut sekira pukul 14.30 WIB anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan hunting di sekitar rumah terduga pelaku SB kemudian anggota Satresnarkoba langsung mendatangi rumah pada saat itu SB keluar membuka pintu rumahnya dan pada saat itu juga tim opsnal Narkoba langsung melakukan pengeledahan di rumahnya, setelah dilakukan pegeledahan ditemukan Barang bukti tersebut didalam rumahnya.

Setelah melihatkan barang bukti tersebut kepada saksi warga, pelaku kemudian mengakui bahwa semua barang bukti itu adalah miliknya dan dalam penguasaannya.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk pengusutan lebih lanjut, pungkasnya.

Untuk terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ini dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(humas_tubaba).*

Share :

Baca Juga

Daerah

DPD LSM KAMPUD Minta Inspektorat Evaluasi Kinerja Tim Monitoring Kecamatan dan Pemerintah Tiyuh Murni Jaya

Daerah

Dua Pelaku Narkoba Di Kedua Tempat Yang Berbeda Berhasil Di Amankan Polres Tubaba

Daerah

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan UHC

Daerah

Diskeswan Tubaba Adakan Sekolah Lapang Guna Tingkatkan Produktivitas Hewan Ternak

Daerah

Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Doa dan Zikir Bersama

Daerah

Simpan Narkoba di Balik Shampo, ZO Ditangkap Team Cobra Polres Kab Tubaba

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap 23 Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Daerah

Polisi Sahabat Anak, Polres Tulang Bawang Barat Menerima Kunjungan Anak TK Tarakanita