Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:16 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Tulang Bawang Barat,Buanaangkasa.com

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor (Ranmor).18/05/2023.

Tersangka berinisial SR, usia 26 tahun, alamat Kampung Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara, ditangkap pada Kamis (18/05/2023) sekira pukul 10.00 WIB, dirumah milik Pelaku.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S H menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (29/01/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, di ruang tamu rumah milik korban alamat tiyuh margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Demi Kelancaran Program Vaksinasi, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Kegiatan Tersebut

“Dengan pencurian ranmor itu, warga melapor ke Polisi. Sehingga Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat bergerak untuk melakukan penyelidikan.” tuturnya.

Setelah itu, tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah SR alamat Kampung Gunung sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara terdapat satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Selanjutnya tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dipimpin Katim Tekab 308 Aipda Adi Candra melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan Pelaku lalu Tim Tekab 308 Presisi melakukan penggeledahan di rumah SR yang mana ditemukan 1 sepeda motor jenis Honda Revo yang diduga milik Korban yang dicuri oleh Pelaku, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Mengukuhkan Mako Polsubsektor Way kenanga Polsek Lambu kibang

Dari pelaku berhasil diamankan 1 buah kendaraan roda dua merk Honda Type Revo / NF11B1D No Pol : BE 3221 UD, NOSIN : JBC1E1342335, NOKA : MH1JBC1139K349155 A.n Pemilik Yudi Irawan

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” jelas Kasat.*(humas_tubaba).*

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Firsada: APE Dapat Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Mengukuhkan Mako Polsubsektor Way kenanga Polsek Lambu kibang

Daerah

Warga Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat Kritik Camatnya

Daerah

Pasca Pengumuman Kenaikan Harga BBM Subsidi, Polres Tulang Bawang Lakukan Hal Ini

Daerah

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Pimpin Bagi Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

Daerah

Jadi Pembina Upacara di SMPN 5 Tubaba, Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Sampaikan Ini

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan untuk Pengunjung Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024

Daerah

Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Mesuji