Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:16 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Tulang Bawang Barat,Buanaangkasa.com

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor (Ranmor).18/05/2023.

Tersangka berinisial SR, usia 26 tahun, alamat Kampung Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara, ditangkap pada Kamis (18/05/2023) sekira pukul 10.00 WIB, dirumah milik Pelaku.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S H menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (29/01/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, di ruang tamu rumah milik korban alamat tiyuh margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Menggala Kota

“Dengan pencurian ranmor itu, warga melapor ke Polisi. Sehingga Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat bergerak untuk melakukan penyelidikan.” tuturnya.

Setelah itu, tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah SR alamat Kampung Gunung sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara terdapat satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Selanjutnya tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dipimpin Katim Tekab 308 Aipda Adi Candra melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan Pelaku lalu Tim Tekab 308 Presisi melakukan penggeledahan di rumah SR yang mana ditemukan 1 sepeda motor jenis Honda Revo yang diduga milik Korban yang dicuri oleh Pelaku, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  PEMKAB TUBA Acara (Peppung Recako) Menetapkan Image "UDANG MANIS" Promosikan Potensi Unggulan Daerah

Dari pelaku berhasil diamankan 1 buah kendaraan roda dua merk Honda Type Revo / NF11B1D No Pol : BE 3221 UD, NOSIN : JBC1E1342335, NOKA : MH1JBC1139K349155 A.n Pemilik Yudi Irawan

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” jelas Kasat.*(humas_tubaba).*

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Baksos Pengobatan Gratis Hingga Vaksin

Daerah

Bawa Narkotika Tengah Malam di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Sunat Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 76

Daerah

Tiga Lokasi Yang Jadi Sasaran Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penyelewengan Dana Desa

Daerah

Antisipasi Kriminalitas di Bulan Ramadhan Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan

Daerah

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Terkait Beredarnya Video Oknum Kepsek Konsumsi Narkotika

Daerah

Tim SOPS Mabes Polri Gelar Supervisi dan Pelatihan di Polres Tulang Bawang, Brigjen Endi Sampaikan Ini