Home / Daerah / Tubaba

Sabtu, 1 Juli 2023 - 20:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Motor di Bengkel Pulung Kencana

Tulang Bawang Barat,Buanaangkasa.com

Seorang pria berumur 24 tahun ditangkap petugas Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah bengkel.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial OK, berprofesi buruh, warga tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Jum’at (30/06/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curat di bengkel motor. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Mesuji,” kata Kasat Reskrim, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Sabtu (01/07/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Dailami, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna Pink No.Pol: F 6816 LZ, No.Sin:JF51E1075426, No.Ka:MH1JF5110AK072467.(sudah di cat warna hitam) yang sempat disembunyikan oleh pelaku di Mesuji.

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Bersama Petugas Kesehatan Cek Sejumlah Apotek, Berikut Hasilnya

Kasat Reakrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Tukimin (53), berprofesi wiraswasta, warga tiyuh Pulung Kencana, Pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira pukul 17.00 WIB pelapor membawa 1 (satu) unit sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna Pink dengan nomor Polisi F 6816 LZ No.Sin: JF51E1075426 No.Ka: MH1JF5110AK072467 di bengkel milik KASWADI yang terletak di Pulung Kencana RK 03 untuk di perbaiki, kemudian pelapor meletakkan Sepeda Motornya di belakang Bengkel Kaswidi.

Lalu 2 hari kemudian pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira jam 02.00 WIB Kaswadi datang kerumah pelapor dan mengatakan bahwa Sepeda Motor milik Pelapor hilang di curi atau di ambil orang, kemudian Pelapor melapor ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kronologis Penangkapan Pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023 sekira Pukul 21.00 Wib tim tekab 308 presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapati informasi keberadaan tersangka berada di Kab. Mesuji kemudian tim tekab 308 presisi Polres Tulang Bawang Barat langsung menunju lokasi sekira pukul 21.30 Wib Team Tekab 308 presisi Polres Tuba Barat  berhasil mengamankan 1 orang tersangka An. OK dikediamannya berikut Barang Bukti.

Baca Juga :  Aliran Air Tersumbat Material Longsor, Babinsa Bersama Warga Gelar Karya Bakti

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung bergerak cepat untuk mencari dimana keberadaan pelaku dan BBnya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta dengan BBnya,” jelas AKP Dailami.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Lampura Menyapa Masyarakat di Seputar Kelurahan Sribasuki

Daerah

Jadi Pelaku Curanmor, Buruh Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi Tulang Bawang

Daerah

Asyik Pesta Narkotika di Rumah Kontrakan, Dua Pelaku Bukan Pasutri Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2022, Catat Tanggal dan Tujuannya

Daerah

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Curat

Daerah

Eratkan Sillaturahmi Dengan Masyarakat, Polsek Lambu Kibang Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil Buka Puasa

Daerah

Hadiri Deklarasi Damai Pilkakam 2023, AKBP Jibrael: Kami Akan Bertindak Tegas

Daerah

Kepala Sekolah UPT SDN 7 Penumangan Baru Berusaha Menyuap Wartawan Terkait Pemotongan Dana PIP