Home / Daerah / Tuba

Minggu, 9 Juli 2023 - 20:54 WIB

Hendak Transaksi Narkotika, Petani di Menggala Kota Ditangkap Polisi

Buanaangkasa.comĀ — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Petani yang ditangkap ini seorang pria berinisial YI (34), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (07/07/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada wilayah di Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (09/07/2023).

Baca Juga :  Rayakan HUT RI ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar aneka Perlombaan

Dari tangan petani tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, handphone (HP) merek Oppo warna merah, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, penangkapan terhadap petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Kota. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Tiga Lokasi Yang Jadi Sasaran Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, petani yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak RP 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Anev Bulanan Situasi Kamtibmas, Ini Arahan Yang Disampaikan

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelantikan Anggota PPK Pilkada Tahun 2024

Daerah

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, TNI-Polri di Tumijajar Lakukan Patroli Gabungan

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat kembali ungkap pelaku Persetubuhan anak dibawah umur

Daerah

Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Daerah

Anggota Polsek Tulang Bawang Tengah Tingkatkan Patroli Malam Di Titik Rawan

Daerah

Jum’at Curhat di Menggala, Kapolres Tulang Bawang Terima Lima Pengaduan Warga

Daerah

Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti, SE.,MH Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Menggala