Home / Daerah / Tuba

Minggu, 9 Juli 2023 - 20:54 WIB

Hendak Transaksi Narkotika, Petani di Menggala Kota Ditangkap Polisi

Buanaangkasa.comĀ — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Petani yang ditangkap ini seorang pria berinisial YI (34), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (07/07/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada wilayah di Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (09/07/2023).

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Antik Krakatau 2022

Dari tangan petani tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, handphone (HP) merek Oppo warna merah, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, penangkapan terhadap petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Kota. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba Bantah "Ajang Bancakan"

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, petani yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak RP 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelaku Curat Di Tangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Curi Hewan Ternak, 3 ( tiga) Orang Pelaku diBekuk Polisi

Daerah

Kepala Tiyuh Agung Jaya Merealisasikan Program K3 1W Kepada Masyarakat

Daerah

Usai Transaksi, seorang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Daerah

GERAI VAKSIN KRESNA POLRES TULANG BAWANG BARAT

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Asal Batang Hari Yang Sedang Asyik Konsumsi Narkotika

Tuba

Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur