Home / Daerah / Tuba

Minggu, 9 Juli 2023 - 20:54 WIB

Hendak Transaksi Narkotika, Petani di Menggala Kota Ditangkap Polisi

Buanaangkasa.comĀ — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Petani yang ditangkap ini seorang pria berinisial YI (34), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (07/07/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap seorang petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada wilayah di Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (09/07/2023).

Baca Juga :  Patroli Protekes, Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi Ajak Warga Disiplin Memakai Masker

Dari tangan petani tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, handphone (HP) merek Oppo warna merah, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, penangkapan terhadap petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Kota. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Polsek Dente Teladas Ungkap Kasus Cabul, Berikut Kronologi dan Motifnya

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, petani yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak RP 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jelang Nataru 2022 Koramil Panjang Laksanakan Bina Mitra Karib

Daerah

Bandar Narkotika di Menggala Selatan Ditangkap Polisi

Daerah

Wakili Insan Pers, Ketua PWI Tubaba Terima Dua Sapi Kurban untuk Wartawan

Daerah

Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhyangkara Ke 77 Bagikan Bansos ke Pondok Pesantren Tahfidz Qurainic Center Tubaba

Daerah

M. Firsada : “Tanamkan Rasa Nasionalisme Melalui Momen HUT RI”

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Bercengkrama Dengan Pemudik Pada Pengawalan Gratis Arus Balik Lebaran 2024

Daerah

Patut Dicontoh, Anggota Polsek Tumijajar Polres Tulang Bawang Barat Ikut Gotong Keranda Jenazah Warga ke Lokasi Pemakaman

Daerah

Satlantas Polres Tubaba Gelar Razia Gabungan Bersama Dispenda, Sasar Penunggak Pajak Kendaraan