Home / Daerah / Lamsel

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:46 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Lamsel, Buanaangkasa.com 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

Baca Juga :  Tertibkan Pelajar Membawa Motor, Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Penertiban di Jalan Raya

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  PJ Bupati Tubaba M Firsada Ramah Tamah Sambut Kedatangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

(Riza/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Audiensi Ketua Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Lampung Utara

Daerah

Ungkap Curat Mobil Truk di Banjar Margo, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah di Riau

Daerah

Pencuri Motor Ini Belum Sempat Jual Barang Curiannya Sudah Ditangkap Polisi

Daerah

Warga Menggala Kota Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Lamsel

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah PW Muslimat NU di Natar, Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok

Daerah

Kapolres Bersama Danlanud Serahkan Trofi dan Uang Pembinaan Untuk Juara Turnamen Tenis Bupati Cup 2022

Daerah

Terkait Dugaan Dinas Perkimta Gelapkan Dana Ganti Rugi Pelebaran Jalan, Kadis Rizal Beri Penjelasan

Daerah

3 Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan disersi