Home / Daerah / Tubaba

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:22 WIB

Novriwan Jaya Sampaikan Rancangan KUA PPAS TA 2025 ke DPRD Tubaba

Tubaba, Buanaangkasa.com —

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rancangan KUA PPAS itu disampaikan Novriwan Jaya kepada DPRD Kabupaten Tubaba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat. Selasa (09/07/2024).

Dalam penyampaiannya, Novriwan Jaya mengatakan, rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiscal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan Rancangan PPAS Kabupaten Tubaba Tahun 2025 meliputi rencana pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Iptu Glend: Pelajar SMP Dilarang Mengendarai Sepeda Motor

“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah TA 2025. Di mana dalam laporannya, Novriwan Jaya menyampaikan, jika pendapatan daerah TA 2025 ditargetkan sebesar Rp. 746.183.998.943,-. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 67.524.803.613,-, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 678.659.195.330,-.

“Untuk belanja daerah TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 737.183.998.943,-,dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2025 adalah sebesar Rp 5.000.000.000,-, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 14.000.000.000,-,” sebutnya.

Baca Juga :  Komisi IV Lampung Selatan : Mutasi Guru Seharusnya Memperhatikan Kebutuhan/Kondisi

Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini, lanjut Novriwan Jaya, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025.

“Kami berharap semua pihak dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan perekonomian Nasional dan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba.

Hadir pada Paripurna tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tubaba, beserta para Pejabat Utama, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tubaba Adakan Bimtek Pengisian LKPM Melalui OSS-RBA

Daerah

Pj Bupati Firsada: APE Dapat Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak

Daerah

Bupati Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ TA 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

Daerah

Pemkab Tubaba Dukung Penuh Pemberantasan Judi Online

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat dan Jajaran Polsek Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil dan Nasi Bungkus Untuk Berbuka Puasa

Daerah

Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat

Daerah

Gubernur Lampung Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi Pembangunan di Provinsi Lampung

Daerah

Bawa Narkotika ke SPBU, Pria Asal Lamtim Ditangkap Polres Tulang Bawang