Home / Bandar Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 20:53 WIB

Instruksi Gubernur Lampung: Harga Ubi Kayu Ditetapkan Rp1.350/Kg Tanpa Ukur Kadar Pati, Atasi Polemik Harga

BANDARLAMPUNG, buanaangkasa.com —

Dengarkan Keluhan Petani Singkong, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Terbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Hal tersebut dilakukan Gubernur saat menerima perwakilan petani dari beberapa kabupaten di Lampung yang melakukan aksi unjuk rasa di Ruang Abung Kantor Gubernur Lampung, Senin (05/05/2025).

Atas kesepakatan bersama antara Pemprov, DPRD Provinsi Lampung, hingga perwakilan petani dan mahasiswa maka Gubernur menerbitkan Instruksi Gubernur yang menginstruksikan kepada Bupati/Walikota dan Perusahaan Industri Tapioka di Wilayah Provinsi Lampung untuk menetapkan harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp.1350 per kg dengan potongan refaksi maksimal 30% tanpa mengukur kadar Pati.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Buka Pelatihan Bimbingan Teknis UU ITE Mengenai Kejahatan Digital

Harga ini berlaku sebelum ada keputusan Menteri terkait terhadap lartas yang berlakunya secara nasional, adapun intruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 5 Mei 2025.

Lebih jauh Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa harga singkong di Lampung cukup tinggi jika dibandingkan beberapa daerah lainnya di Indonesia, seperti Jawa Timur, Medan dan Sungai Lilin.

Baca Juga :  Peduli Kelestarian Alam, Kodim 0410/KBL Tanam Ratusan Bibit Pohon di Taman Kehati

“Ini harga yang sudah tinggi dibandingkan daerah lainnya. Ini sudah tinggi, silahkan dihitung, harga ini tanpa lihat kadar aci,” ucap gubernur.

Gubernur mengatakan, intruksi Gubernur mengenai harga ini akan disampaikan kepada perusahaan agar diikuti dan dipatuhi. Gubernur juga akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya selaku Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tumbuhkan Sikap Disiplin, Koramil 410-02/TBS Latih PBB Pelajar SMP IT Daarul Ilmi

Bandar Lampung

Cegah Amukan Massa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Bandar Lampung

Gelar Kegiatan Komsos Dandim 0410/KBL Ajak Komponen Bangsa Bersatu Sejahterakan Masyarakat

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Gandeng Pelajar SMA Al Azhar Semarakan Kampung Pancasila

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Kegiatan pembinaan dan pemberdayaan KBT Semester II Ta. 2022

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Perkuat Nilai Persatuan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Dakwah Damai Indonesiaku

Bandar Lampung

Dandim Faisol Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Serta Bagikan Bingkisan THR kepada Prajurit Dan PNS