Home / Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 12:59 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh OPD agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menaati seluruh ketentuan dan mekanisme pengawasan dalam pelayanan publik.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Ombudsman RI melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik terhadap delapan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Koramil 410-02/TBS Bersama Puskesmas Beringin Raya Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Penilaian tersebut merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan yang sebelumnya telah dilakukan.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat penyempurnaan indikator penilaian, termasuk penambahan aspek kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan penyempurnaan layanan.

Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan.

Fikri juga menekankan bahwa pencegahan maladministrasi merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Tidak terjadinya korupsi juga didukung dengan tidak adanya maladministrasi, karena praktik tersebut seringkali berawal dari penyimpangan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

Adapun lokus penilaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung meliputi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap tiga perangkat daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat nasional dengan nilai 88,48.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Lampung semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

World Veterinary Day, Gubernur Arinal Tinjau Vaksinasi Rabies dan Pemberian Vitamin Gratis

Bandar Lampung

Peduli, Babinsa Koramil 04/TKT Bersama Bhabinkamtibmas Dan Lurah Tanjung raya Jenguk warga yang sakit

Bandar Lampung

Percepat Umrah Langsung, Lampung Butuh Tambahan Daya Dukung Bandara

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Buka GubernuRUN Lampung 2024

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Gencarkan Serbuan Vaksinasi Covid – 19 Di Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Kolonel Inf Romas Herlandes Sambut Kunjungan Kerja Tim Verifikasi Korem 043/Gatam di Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan