Home / Daerah / Tuba

Kamis, 9 Maret 2023 - 19:54 WIB

Dalam Waktu 1,5 Jam, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pencuri Hewan Ternak

Buanaangkasa.com — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Menggala dalam waktu singkat berhasil menangkap para pelaku pencurian hewan ternak jenis kerbau yang terjadi di wilayah hukumnya.

Mereka yang ditangkap yakni  dua orang pria berinisial AI (40), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, dan SN (24), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Selasa (07/03/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian hewan ternak jenis kerbau. Mereka ditangkap di wilayah Dusun Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (09/03/2023).

Baca Juga :  Bupati Umar Ahmad Sp melepas kontingen SSB Fortuna FC Tiyuh/Desa Tunas jaya Kecamatan Gunung agung

Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Wido, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tali tambang warna hijau sepanjang 5 meter dan satu ekor kerbau betina milik korban Nursyamsi (38), berprofesi wiraswasta, Dusun Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Selasa (07/03/2023), sekitar pukul 07.00 WIB, ia pergi ke ladang untuk mengecek kerbau miliknya yang berjumlah 34 ekor di dalam kandangnya. Namun setelah dihitung, ternyata hanya berjumlah 33 ekor.

Korban lalu berusaha mencari dimana keberadaan satu ekor kerbau miliknya, setelah dilakukan pencarian di sekitar kandang dan diladang, kerbau yang hilang tersebut belum juga berhasil ditemukan. Sehingga korban menjadi curiga kalau kerbau tersebut telah dicuri orang dan langsung membuat laporan ke Mapolres Tulang Bawang.

Baca Juga :  Bupati Winarti berikan 6 unit mtr, 25 juta rupiah untuk tempat ibadah dan bantuan sembako di Kecamatan Penawar tama

“Korban tiba di Mapolres sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung membuat laporan secara resmi. Mendapat laporan dari korban petugas kami langsung bergerak cepat, dan dalam waktu 1,5 jam atau tepatnya sekitar pukul 11.30 WIB, dua orang pelaku pencurian hewan ternak jenis kerbau berhasil ditangkap oleh petugas kami dengan BB satu ekor kerbau betina milik korban,” jelas Alumni Akpol 2013.

AKP Wido menambahkan, saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Puan Harap Pemilu 14 Februari 2024 Buat Hak Konstitusional Warga Semakin Terjamin

Daerah

Bupati Tubaba dan Wagub Lampung Menggelar Pasar Murah di Pasar Modern Pulung Kencana

Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Coffee Morning

Daerah

Gelar KRYD di Dermaga Penyeberangan, Kapolsek Rawa Pitu Sampaikan Dua Imbauan Kamtibmas

Daerah

Polres Tubaba Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023 M /1445 Hijriah

Daerah

Kapolsek Rawa Pitu Imbau Pelajar Hindari Pelanggaran

Daerah

Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 76, AKBP Sunhot : Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan

Daerah

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polres Tulang Bawang Barat