Home / Bandar Lampung

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:05 WIB

Heroik !! Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan Terduga Pelaku Pencuri Dari Amuk Massa

BANDAR LAMPUNG

Buanaangkasa.com — Masyarakat Kota Bandar Lampung dihebohkan dengan aksi Heroik yang dilakukan oleh Prajurit TNI Angkatan Darat saat mengamankan terduga pelaku pencurian.

Dalam video yang beredar di masyarakat, anggota TNI tersebut tampak sedang mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Iman Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

Diketahui, Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 23 Maret 2023. Prajurit TNI tersebut adalah Serka Selamet yang kesehariannya bertugas sebagai Babinsa di Koramil Tanjung Karang Timur Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Darminto Masuk Tiga Besar Penilaian ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2024

Tidak sedikit masyarakat kagum melihat keberanian Serka Selamet dalam menyelamatkan jiwa terduga pelaku dari amuk massa.

Seperti halnya Yudi (Wartawan), dirinya mengapresiasi upaya Serka Selamet dalam menyelamatkan nyawa seseorang.

“Meskipun itu adalah pelaku pencurian kita tidak berhak menghakiminya, karena negara kita adalah negara Hukum,” kata dia.

Lebih lanjut, Wartawan Mediapromoter tersebut mengatakan, aksi heroik yang dilakukan Serka Selamet patut di acungi jempol.

“Pasalnya, dengan gagah berani Prajurit TNI tersebut mengorbankan keselamatan jiwanya hanya demi menyelamatkan nyawa seseorang. Pokoknya The Best lah,” kata Yudi seraya mengacungkan jempol.

Baca Juga :  Bersama Satgas Covid 19 Babinsa Hermanto Imbau Warga Patuhi Prokes di Lokasi Hajatan

Sementara itu, Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S, membenarkan adanya peristiwa pencurian kotak amal Masjid di Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

“Ya bener, kemarin ada kejadiaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Iman sekitar Pukul 17.00 WIB, Katanya, Jum’at (23/3)

Dandim berpendapat, meskipun pelaku diketahui telah berbuat tindakan melanggar hukum, namun tindakan main hakim sendiri juga tidak diperbolehkan.

“Kita harus patuh hukum dan menyerahkan terduga pelaku kepada yang berwenang untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Ajak Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Bandar Lampung

Gubernur Arinal dan Ibu Riana Sari Bersama Ribuan Peserta Ramaikan Lampung Half Marathon 2024

Bandar Lampung

Gelar Karya Bakti, Dandim 0410/KBL Pimpin Langsung Pembersihan Di Pasar Gudang Lelang

Bandar Lampung

Dandim Faisol Izuddin Siap Mendukung Penuh Pengamanan HUT APEKSI Ke-22

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Kalungkan Medali Emas kepada Atlet Muaythai Lampung Peraih Medali Emas

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dorong Guru TK Perkuat Komunikasi Bangun Mental Anak

Bandar Lampung

Inflasi Lampung Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Pengendalian Harga Pasca Lebaran 2026

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar Sertijab dari Plh.Fahrizal Darminto kepada Pj. Samsudin