Home / Jakarta / Nasional

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:02 WIB

Pimpin Ratas, Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait IKN Nusantara

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, utamanya berkaitan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan. Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.

“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” ujar Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/03/2022).

Selanjutnya, Presiden menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Kepala Negara pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

Baca Juga :  Bertolak ke Kamboja, Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT ASEAN ke-40 dan ke-41

“Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan,” lanjut Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.

“Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai,” lanjutnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menekankan percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita. Kepala Negara juga meminta agar masyarakat daerah setempat dilibatkan dalam struktur Otorita IKN.

Baca Juga :  Presiden Minta Jajaran Antisipasi Dampak Situasi Global Terhadap Ekonomi Nasional

“Ini juga akan segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan. Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan,” ucapnya.

Di penghujung arahannya, Presiden kembali menekankan bahwa salah satu tujuan pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

“Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa,” tutur Presiden. (Red) 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Kemendagri Berkomitmen Dukung Target Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024

Nasional

Reog Akan Diklaim Malaysia, Pimpinan DPR Desak Inventarisir dan Daftarkan Budaya Asli Indonesia ke UNESCO

Jawa Tengah

Kunjungi Pasar Legi, Presiden: Secara Umum Harga Turun

Jakarta

Realisasi Program PEN Capai Rp70,37 Triliun Hingga 28 April 2022

Nasional

Wapres Buka Rakernas Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia

Nasional

Bertemu Ketua DPR Korea Selatan, Presiden Siap Perkuat Kerja Sama dengan Korea Selatan

Jakarta

Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Didorong Untuk Berkontribusi Signifikan Hingga Ke Tataran Global   

Nasional

Presiden Jokowi Terima Menteri Luar Negeri Malaysia di Istana Merdeka