Home / Nasional

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:35 WIB

Tarif PPN Jadi 11 Persen Per 1 April 2022, Menkeu: Indonesia Tidak Berlebih-lebihan

Buanaangkasa.com-Sesuai dengan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022 mendatang. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan 1 persen dari PPN ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.

“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025,” ungkap Menkeu saat menjadi narasumber CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/03/2022).

Baca Juga :  Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak dan Remaja Mudik Tanpa Tes COVID-19

Menkeu memahami jika saat ini perhatian masyarakat dan dunia usaha tengah fokus pada pemulihan ekonomi. Namun, hal ini tidak menghalangi pemerintah untuk membangun pondasi perpajakan yang kuat. Terlebih selama masa pandemi APBN menjadi instrumen yang bekerja luar biasa, sehingga perlu untuk segera disehatkan.

“Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara di dunia. Tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan,” tandasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi akan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

Menkeu menekankan, pajak merupakan gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia dari yang relatif mampu. Hal ini karena pajak yang dikumpulkan akan digunakan kembali kepada masyarakat.

“Kita jelas masih butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang makin baik, kita butuh bahkan TNI kita yang makin kuat, polisi yang makin hebat supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus. Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap kalau pondasi pajak kuat,” pungkasnya. (Red)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Bangun Ekonomi Berkelanjutan, G20 Terus Kembangkan Blue, Green, dan Circular Economy

Jakarta

RUU TPKS Disetujui, Puan Maharani Dapat Apresiasi Tinggi dari Elemen Perempuan

Nasional

Tinjau KCBN Muaro Jambi, Presiden Harap Jejak Peradaban Dilestarikan

Jakarta

Presiden Jokowi Terima Pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat

Nasional

Resmikan Penataan Kawasan Kota Kupang, Presiden: Pengunjung Makin Nyaman Datang ke NTT

Nasional

Kehadiran Makassar New Port Sangat Dibutuhkan Sulsel

Nasional

Seskab Harap Semangat Kartini untuk Kemajuan Pendidikan Tetap Menyala di Sanubari Bangsa

Jawa Barat

Dukungan bagi Korporasi Peternakan Terintegrasi Model Klaster untuk Gerakkan Ekonomi Pedesaan