Home / Jakarta / Nasional

Jumat, 1 April 2022 - 22:38 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443H Jatuh Pada Minggu, 3 April 2022

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1443 H/2022 M jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1443 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (01/04/2022).

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat bahwa 1 Ramadan Tahun 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022. Ini hasil sidang isbat yang baru saja kita selesaikan dan kita sepakati bersama,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Menag pun berharap dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan ini adalah simbol sekaligus cerminan kebersamaan umat Islam Indonesia dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan kita semua sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan Indonesia dan bangsa ini menjadi jauh lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri PPPA Dorong Percepatan Implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Sebelumnya Menag menyampaikan, sebelum menetapkan 1 Ramadan dalam sidang isbat lebih dahulu disampaikan laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag. Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10,02 menit.

Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kehadiran Makassar New Port Sangat Dibutuhkan Sulsel

“Informasi hitungan hisab telah diinformasikan dengan laporan sejumlah (Tim) Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang pada 101 titik rukyat di 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia. Dari 101 titik ini semuanya melaporkan tidak melihat hilal,” ungkap Yaqut.

Keputusan sidang isbat ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 324 Tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi yang ditandatangani Yaqut pada tanggal 1 April 2022.

Sidang isbat yang digelar secara hybrid ini antara lain diikuti perwakilan Komisi VIII DPR RI, ormas Islam, BKMG, Badan Informasi Geospasial, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama. (Red) 

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H

Jawa Barat

Soal Menteri Berkampanye, Presiden: Saya Minta Fokus Bekerja

Nasional

Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan, Presiden Joko Widodo Promosikan IKN kepada Kalangan Usaha APEC

Jakarta

Menko Airlangga Dukung Penyandang Disabilitas untuk Terus Produktif dan Berkreasi

Jawa Tengah

Tiba di Bandara Internasional Yogyakarta, Presiden Sapa Penumpang

Jawa Tengah

Dies Natalis ke-46 UNS, Presiden: Universitas Harus Lincah dan Cepat Belajar dengan Perubahan

Jakarta

UN Global Compact Leaders Summit 2022: Menko Airlangga Gaungkan Kolaborasi Upaya Global Untuk Atasi Tantangan Lingkungan, Iklim, dan Pengurangan Kemiskinan

Jakarta

Lampung Raih Penghargaan Provinsi Pembina KKP HAM 2024 pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76