Home / Daerah / Tuba

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 21:35 WIB

Polsek Dente Teladas Tangkap Empat Pelaku Yang Sedang Asyik Berjudi

Buanaangkasa.com–Empat pelaku yang sedang asyik bermain judi kartu remi ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, tanpa perlawanan.

Para pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial TN (54), berprofesi buruh, MY (42), berprofesi tani, TM (52), berprofesi tani, dan AN (31), berprofesi tani. Mereka semua merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saya bersama personel Polsek melakukan penggerbekan di lokasi judi kartu remi, hari Rabu (24/08/2022), pukul 03.00 WIB, di Kampung Gedung Bandar Rahayu. Dari lokasi tersebut berhasil ditangkap empat orang yang sedang asyik bermain judi,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (27/08/2022).

Baca Juga :  Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual di Tulang Bawang Barat

Dari lokasi penangkapan, lanjut Iptu Zulian, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 863.000,- (delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah), dan dua set kartu remi.

Menurut Kapolsek, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap kasus judi ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat di belakang rumah milik salah satu warga yang ada di Kampung Gedung Bandar Rahayu sering dijadikan tempat bermain judi.

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Hewan, Ini Yang Dilakukan Anggota Koramil 17/Sidoharjo Kepada Warga

“Mendapatkan informasi tersebut, saya bersama dengan personel Polsek langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerbekan, dan benar saja disana ada empat pelaku yang tengah asyik bermain judi kartu remi. Selanjutnya para pelaku dan BB langsung dibawa ke Mapolsek Dente Teladas,” ungkap Iptu Zulian.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembangunan Drainase Tiyuh Murni Jaya DiKritik Masyarakat

Daerah

Berkah Ramadhan, Polres Tulang Bawang Barat Berikan Bansos untuk Warga Tidak Mampu

Daerah

Jenguk Saudara Sakit, Motor Hilang di Halaman Parkir Puskesmas PONED Panaragan

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Sholat Idul Fitri bersama Personil dan Warga

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Pos Pam dan Pos Yan Ketupat Krakatau 2023, Pastikan kesiapan Personilnya

Daerah

Cegah C3 dan Street Crime Malam Hari, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi di Tiga Lokasi

Daerah

Wakil Bupati kab Tubaba Hadiri Kegiatan Refleksi Pembangunan

Daerah

Bupati Winarti Membuka Tournamen Sepakbola Piala Bupati Tulangbawang