Home / Nasional

Jumat, 7 Oktober 2022 - 20:44 WIB

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Buanaangkasa.com–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga :  Tinjau Candi Borobudur, Presiden Ingin Ajang Seni Dirutinkan untuk Tarik Wisatawan

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

Baca Juga :  Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Laporkan SPT Tahunan

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.

(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemendagri Berikan Apresiasi Berbagai Capaian Pemprov Sulut

Jakarta

Pemerintah Meningkatkan Plafon KUR Dalam Rangka Mempercepat Pemulihan UMKM dan Ekonomi Nasional

Jakarta

Menko Airlangga: Pelarangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Hingga Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu/Liter Di Seluruh Indonesia

Nasional

Lima Arahan Wapres pada Rakernas APPSI Tahun 2022

Nasional

Tambang Pasir Laut Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Jawa Barat

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Palestina

Nasional

Sambil Ngopi Bareng, Komunitas Kreatif Yogyakarta Diskusikan Seputar UMKM

Nasional

Pertemuan Tingkat Sherpa Digelar Menjelang KTT G20, Optimis Upayakan Kesepakatan Leaders’ Declaration