Home / Nasional

Selasa, 10 Mei 2022 - 15:45 WIB

Lima Arahan Wapres pada Rakernas APPSI Tahun 2022

Buanaangkasa.com-Bali:

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI) Tahun 2022, Senin (09/05/2022) malam, di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali.

Dalam arahannya, Wapres menekankan bahwa pemerintah daerah (pemda) memiliki peranan penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Wapres pun memberikan lima pedoman untuk mewujudkannya hal tersebut. Pertama, dampak pandemi COVID-19 telah mengubah kondisi perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah harus berjuang dalam mengatasinya dengan meningkatkan kembali perekonomian masyarakat.

“Saya minta program-program lebih banyak difokuskan pada penguatan daya beli dan penurunan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Kedua, Wapres meminta pemda terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah masing-masing.

“Ciptakan ekosistem yang mendukung pencapaian optimal SDM di daerah melalui institusi ekonomi yang mampu memfasilitasi kemampuan dan bakat masyarakat, terutama generasi muda,” kata Wapres.

Ketiga, Wapres mengajak pemerintah daerah untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Ia menilai, penggunaan produk dalam negeri akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global saat ini.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi dapat Menjadi Inkubator Bisnis Baru untuk Melahirkan Wirausahawan Baru yang Bertalenta Digital dan Berkualitas

“Seluruh aparat pemerintah daerah agar memberikan contoh dalam penggunaan produk-produk dalam negeri, sehingga produk buatan kita menjadi raja di rumah sendiri,” tuturnya.

Keempat, pemerintah daerah juga harus menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Melalui pemberian subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian modal kerja, insentif perpajakan, dan penguatan teknologi digital bagi UMKM,” kata Wapres.

Terakhir, Wapres mendorong pemerintah daerah untuk wujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta seluruh gubernur konsisten melanjutkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) karena sekitar 77 persen ASN berada di instansi daerah,” pungkasnya.

Di sisi lain, dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, dibutuhkan kemampuan atau prestasi oleh para pemegang jabatan. Untuk menghasilkan pejabat yang berkompeten dan untuk menghindari kecurangan dalam proses lelang jabatan, diperlukan penerapan sistem merit yang berdasarkan pada kinerja.

Baca Juga :  Perhatikan Aspek Kelestarian dan Kesejahteraan Masyarakat, Kongres Kehutanan Indonesia Gaungkan Kebermanfaatan Hutan bagi Kemajuan Bangsa

“Saya harap seluruh daerah di Indonesia terus menerapkan meritokrasi dan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, serta diskriminasi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk praktik jual beli jabatan yang masih terjadi,” kata Wapres.

Selain itu, Wapres juga mengingatkan kepada para gubernur untuk melakukan percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di daerah masing-masing agar mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan administrasi kependudukan.

“Saya juga titip kepada para gubernur untuk mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di kabupaten dan kota di masing-masing provinsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, karena ini adalah langkah strategis dalam perbaikan sistem pelayanan publik di Indonesia,” tandasnya.

 

(Foto: BPMI Setwapres)

(RED/UN)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah dan FIFA Akan Pastikan Piala Dunia U-20 Berjalan Baik dan Sesuai Standar FIFA

Nasional

Inilah SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Jakarta

Kebijakan Insentif PPnBM-DTP Kendaraan Bermotor untuk Peningkatan Pertumbuhan Industri Otomotif Nasional

Nasional

Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Jakarta

DPR Akan Panggil Paksa Mendag untuk Jelaskan Kelangkaan Minyak Goreng

Jakarta

Perkuat Transformasi Pranata Humas, Presiden Setujui Kenaikan Tunjangan Jabatan

Jakarta

Presiden Jokowi Buka Munas-Konbes NU 2023

Nasional

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW