Home / Daerah / Tubaba

Rabu, 2 November 2022 - 19:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tuba Tengah Himbau Pemilik Apotik Tidak Jual Obat Yang Ditarik Izin Peredaran oleh BPOM.*Bhabinkamtibmas Polsek Tuba Tengah Himbau Pemilik Apotik Tidak Jual Obat Yang Ditarik Izin Peredaran oleh BPOM

Buanaangkasa.com-Tulang Bawang Barat:

Bhabinkamtibmas Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tulang Bawang Barat himbau para pemilik Apotik dan Toko Obat di Kec Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk tidak menjual obat-obatan yang ditarik izin peredarannya oleh badan pengawas obat-obatan dan makanan (BPOM), Rabu (02/11/22).

Diketahui, jenis obat-obatan ditarik peredaran tersebut dianggap dapat berbahaya bagi anak sesuai laporan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akud pada anak.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Tulang Bawang Tengah, AKP Ansori mengatakan, himbauan tersebut didasari atas informasi tentang keempat hasil pengawasan BPOM terhadap sirup obat diduga cemaran ETILEN GLIKOL (EG) dan DIETILEN GLIKOL (DEK) dari Kemenkes tentang perkembangan kasus ginjal akut progresif atipikal pada anak (Gs Gapa).

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Jum'at Curhat di Gunung Tapa Ilir, Berikut Unek-Unek Dari Warga Disana

“Dimana sampai tanggal 18 Oktober 2022 Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 orang dari 20 Propinsi yang mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak Meninggal dunia akibat mengunakan obat sirup,” kata AKP Ansori.

Kata Kapolsek Tulang Bawang Tengah dasar pelaksanaan kegiatan Surat Telegram dari Kapolri Nomor: STR/786/X/Pam.3/2022 tanggal 21 okt 2022 perihal pengoptimalan peran bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan petugas kesehatan untuk memberikan info dan edukasi kepada pemilik apotik yang menjual obat sirup untuk anak-anak.

Baca Juga :  Puan: DPR Bersama Pemerintah Akan Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Revisi UU Cipta Kerja

“Tujuan kegiatan, Agar para pelaku apotik paham dan mengerti akan bahaya obat sirup untuk anak-anak yang di perjualbelikannya dan terhindarnya hal-hal yang tidak diinginkan akibat pengunaan obat sirup untuk anak,”

“Selama kegiatan himbauan kepada para pelaku Apitik dan Toko Obat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” tutup AKP Ansori..*humas_tubaba.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Kebersamaan Babinsa Dan Warga Saat Perbaiki Tanggul Yang Rusak

Daerah

KAPOLRES TULANG BAWANG BARAT SAMBUT LANGSUNG KEDATANGAN 20 PERSONIL BINTARA REMAJA

Daerah

Satrenarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Pengangguran

Daerah

Pesan Tim Supervisi Bid Humas Polda Lampung Saat Berada di Polres Tulang Bawang

Daerah

Polres Tubaba Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2022

Daerah

Bidkum Polda Lampung Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Bupati Tulang Bawang Inginkan Sinergitas dan Kolaborasi Dengan PWI Dalam Mengawal Jalannya Pembangunan

Daerah

Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung