Home / Daerah / Tubaba

Kamis, 4 Januari 2024 - 22:58 WIB

Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Kontrakan Diringkus Petugas Polsek Lambu Kibang

Tulang Bawang Barat, Buanaangkasa.com

Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di kontrakan milik ibu Nuryati di Tiyuh Indraloka Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, selasa (2/1/2024)

Tersangka berinisial ES (25) berdomisili di Dusun Marga Kaca Pemanggilan Desa Pemanggilan Kec. Natar kab. Lampung Selatan.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd menerangkan kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 28 Desember 2023 sekira pukul 16.00 wib telah terjadi pencurian dengan Pemberatan 1(Satu) Unit sepeda motor merek yamaha jenis Mio Sporty warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah), Di kontrakan milik ibu Nuryati Tiyuh Indraloka Jaya Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan pada hari Kamis Tanggal 28 Desember 2023, sekira pukul 16.00 Wib saudari Zizka Rafika Meda menghubungi korban memberitahukan bahwa pintu kontrakan korban terbuka kemudian korban meminta saudari Zizka Rafika Meda menjemput korban yang sedang di rumah nenek nya, kemudian sesampainya di kontrakan korban, kemudian korban masuk bersama saudari Zizka Rafika Meda mengecek barang-barang yang ada di dalam kontrakan tersebut dan ternyata 1 (satu) Unit sepeda motor mrek yamaha jenis Mio Sporty warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) milik korban sudah tidak ada dan baju, tas, sendal milik korban sudah di rusak oleh pelaku dengan cara di sobek dan pintu kontrakan korban di buka paksa oleh pelaku kemudian korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu kontrakan, Setelah Kejadian Tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Untuk Melaporkan Kejadian Tersebut. Akibat Kejadian tersebut korban atas nama Saras Anjeli mengalami Kerugian Kurang Lebih Rp.5.000.000 (Lima Juta rupiah).

Baca Juga :  Tiap Hari Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polres Tulang Bawang Bagikan 85 Nasi Kotak Gratis

Sementara itu, kronologis penangkapan pelaku ,Setelah dilakukan Penyelidikan Tim Tekab 308 Polsek Lambu Kibang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Aiptu Talsi, SH mendapat informasi bahwa Pelaku sedang berada di rumah yang berada didusun Marga Kaca Pemanggilan Desa Pemanggilan Kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan dan pada Hari Selasa tanggal 02 Januari 2024 Sekira Pukul 22.00 wib Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah di lakukan introgasi Pelaku mengakui bahwa benar Pelaku telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut terhadap korban.

Baca Juga :  Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Hunting Cegah C3 dan Street Crime, Berikut Lokasinya

Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor merek yamaha mio tanpa nopol sudah diamankan di Mako Polsek Lambu kibang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Terima Lima Aduan Dari Warga Agung Dalem Saat Menggelar Jum’at Curhat

Daerah

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 Tahun 2023, Polres Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Gratis

Daerah

M. Firsada Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke 15 Kabupaten Tubaba

Daerah

Pesan AKBP Jibrael Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam 2023

Daerah

Dinas Perpustakaan Tubaba Raih Kembali Juara 1 Stand Pameran Inklusi Sosial Kegiatan Festival Literasi se-Lampung

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kepada Pengunjung Tempat Wisata

Daerah

Pj Bupati Firsada Semangati Calon Anggota Paskibraka Saat Latihan

Daerah

Kualitas Pekerjaan Konstruksi PT. Mulia Putra Pertama di Tubaba Diragukan