Home / Daerah / Tuba

Selasa, 2 Mei 2023 - 20:15 WIB

Kasus Pencurian Mobil di Mess PT ILP Berhasil Diungkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Buanaangkasa.com — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan menangkap pelakunya.

Pelaku pencurian mobil yang ditangkap ini seorang pria berinisial NP (35), berprofesi buruh, warga Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Hari Minggu (30/04/2023), sekitar pukul 21.40 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Xenia warna hitam. Pelaku ditangkap saat sedang berada di mess karyawan, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Km 43, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (02/05/2023).

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Yang Kembali Diberlakukan

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Wido, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam, BE 1768 PR, milik saksi Dedi Taufan (34), berprofesi wiraswasta, warga Perum PT. ILP, Km 43, Kecamatan Gedung Meneng.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari pelapor Septo Buwono (37), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mulanya ia mengantarkan istrinya pulang kampung ke Kotabumi dengan meminjam mobil Daihatsu Xenia warna hitam milik saksi.

Setelah pulang dari mengantarkan istrinya ke Kotabumi, pelapor kembali ke mess karyawan PT ILP, Km 43, Kecamatan Gedung Meneng dan memarkirkan mobil Daihatsu Xenia di teras depan messnya, lalu tertidur.

“Hari Selasa (18/04/2023), sekitar pukul 05.30 WIB, saat pelapor terbangun dari tidur, ia melihat mobil Daihatsu Xenia warna hitam milik saksi yang sebelumnya dipinjam dan terparkir di depan messnya sudah hilang, kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang,” jelas AKP Wido.

Baca Juga :  Ops Sikat Krakatau, Polsek Lambu Kibang Terima Senpi Rakitan Dari Warga

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, berbekal laporan tersebut petugasnya langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan BB berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam yang sempat disembunyikan oleh pelaku di daerah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Muara Sungkai Kab. Lampung Utara Ditangkap Polisi di jalan Peladangan

Daerah

Kabar Duka, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tubaba Tutup Usia

Daerah

Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Tingkat Nasional, M. Firsada Beri Apresiasi PPBI Tubaba

Daerah

Sambut Ramadhan AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Akhir Zaman

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong di Kecamatan Way Kenanga

Daerah

Kabid Propam Polda Lampung: Ada Personel Terlibat Narkoba, Langsung Saya PTDH

Daerah

Wakil Bupati Tubaba Resmikan Gedung BUMT Margo Mulyo

Daerah

Danramil 02/Banjarsari Pimpin Kerja Bakti di Lingkungan Kediaman RI 1, Ini Tujuannya