Home / Lamsel

Senin, 11 September 2023 - 19:25 WIB

Tak Patuhi Janjinya, Inspektorat Lampung Selatan Serahkan Penanganan Kasus Juwanto ke Kejari Lampung Selatan

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com — 

Niat baik Pemerintah daerah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dalam melakukan pembinaan tidak diindahkan oleh Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung. Dibuktikan Juwanto mengingkari pengembalian penyimpangan DD yang sudah dia buat sendiri.

Kepastian Juwanto tidak mengembalikan penyimpanagan DD sesuai waktu yang telah dijanjikan Juwanto dihadapan inspektorat didapat dari keterangan kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Irban 5 Khaerul Anwar yang dihubungi Ungkap.id via telpon senin, (11-09-2023).

“Sampai dengan hari ini Juwanto belum pernah melaporkan atau menunjukkan bukti pengembalian DD. Terpaksa kami membuat laporan ke Kejaksaan terkait hasil kerja kami. Selanjutnya terserah kepada kejaksaan mau dipanggil ataukan langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Pasar Murah PW Muslimat NU di Natar, Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsusnya Bambang Irawan S.H,M.H telah berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Juwanto agar dapat mengembalikan penyimpangan DD sebelum dilakukan proses hukum. Lalu inspektorat Lampung Selatan sudah melakukan langkah-langkah pemanggilan kepada Juwanto beberapa kali, terakhir Juwanto dipanggil dan membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya berkesanggupan akan mengembalikan penyimpangan DD paling lambat tanggal 8 september 2023. Namun sampai batas akhir yang dijanjikan, Juwanto tidak kunjung ada laporan atau menunjukkan bukti pengembalian DD.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Lamsel Menanggapi Dugaan Intimidasi Oleh Plt Camat Merbau Mataram Terhadap 15 Kepala Desa

Sementara sebagai pihak pelapor, Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) sekaligus sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengaprisiasi upaya baik yang sudah dilakukan pihak Inspektorat Lampung Selatan, pihak inspektorat sudah berupaya melakukan tugas pembinaan. Hanya saja upaya inspektorat tersebut tidak diindahkan dan tidak dihargai oleh Juwanto. Selanjutnya menurut Aminudin pihaknya tidak akan berhenti dan dipastikan akan terus mengawal kasus Juwanto sampai benar-benar tuntas. (*)

Sumber realise : LSM PRL

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka Kegiatan Manasik Haji Anak PAUD, Bunda Winarni Ajak Pendidik Dukung Perkembangan Usia Emas Anak

Lamsel

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Insentif Tahap ||| Kepada 4.850 Guru di Lampung Selatan

Daerah

Diduga Gelapkan DD Kades Tanjung Sari dan Camat Natar Akan Dilaporkan Ke Kejaksaan

Lamsel

Bupati Nanang Ermanto Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang

Lamsel

Fraksi PKB Sentil OPD Lampung Selatan yang Dinilai “Offside”, Minta Bupati Lakukan Evaluasi

Lamsel

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Lamsel

Ketua FPII Lampung : Tugas Wartawan Bukan Hanya Sebagai Kontrol Sosial, tetapi Harus Dapat Memberikan Edukasi

Lamsel

FBM Dituntut Jaksa 3 Tahun, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya