Home / Lamsel

Senin, 11 September 2023 - 19:25 WIB

Tak Patuhi Janjinya, Inspektorat Lampung Selatan Serahkan Penanganan Kasus Juwanto ke Kejari Lampung Selatan

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com — 

Niat baik Pemerintah daerah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dalam melakukan pembinaan tidak diindahkan oleh Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung. Dibuktikan Juwanto mengingkari pengembalian penyimpangan DD yang sudah dia buat sendiri.

Kepastian Juwanto tidak mengembalikan penyimpanagan DD sesuai waktu yang telah dijanjikan Juwanto dihadapan inspektorat didapat dari keterangan kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Irban 5 Khaerul Anwar yang dihubungi Ungkap.id via telpon senin, (11-09-2023).

“Sampai dengan hari ini Juwanto belum pernah melaporkan atau menunjukkan bukti pengembalian DD. Terpaksa kami membuat laporan ke Kejaksaan terkait hasil kerja kami. Selanjutnya terserah kepada kejaksaan mau dipanggil ataukan langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Pelayanan Rakyat

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsusnya Bambang Irawan S.H,M.H telah berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Juwanto agar dapat mengembalikan penyimpangan DD sebelum dilakukan proses hukum. Lalu inspektorat Lampung Selatan sudah melakukan langkah-langkah pemanggilan kepada Juwanto beberapa kali, terakhir Juwanto dipanggil dan membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya berkesanggupan akan mengembalikan penyimpangan DD paling lambat tanggal 8 september 2023. Namun sampai batas akhir yang dijanjikan, Juwanto tidak kunjung ada laporan atau menunjukkan bukti pengembalian DD.

Baca Juga :  Diduga Menggelapkan Angsuran Nasabah, Oknum Petugas PNM Mekar di Katibung Terancam di Laporkan Nasabah

Sementara sebagai pihak pelapor, Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) sekaligus sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengaprisiasi upaya baik yang sudah dilakukan pihak Inspektorat Lampung Selatan, pihak inspektorat sudah berupaya melakukan tugas pembinaan. Hanya saja upaya inspektorat tersebut tidak diindahkan dan tidak dihargai oleh Juwanto. Selanjutnya menurut Aminudin pihaknya tidak akan berhenti dan dipastikan akan terus mengawal kasus Juwanto sampai benar-benar tuntas. (*)

Sumber realise : LSM PRL

Share :

Baca Juga

Lamsel

Peringatan Hari Ibu Ke-95, Bupati Lampung Selatan : Tanpa Arahan Seorang Ibu Kami Laki – Laki Tanpa Arah

Lamsel

Panwaslu Tanjung Bintang Amankan BB Money Politik Caleg Ali Sopyan dan Patimura

Lamsel

Iming-iming Jadi Honor Honda, Oknum Bidan di Duga Tipu Korban Puluhan Juta

Lamsel

Subdit Ekonomi Polda Lampung Silaturahmi dengan Masyarakat Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan

Lamsel

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Lamsel

Diterpa Informasi Negatif Melalui Konten, Ini Ternyata yang Dilakukan Kominfo Lamsel

Daerah

Pj. Gubernur Samsudin Lakukan Pencanangan PIN Polio Tingkat Provinsi 2024

Daerah

Ketua DPRD Lampung Selatan gelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2020