Home / Lamsel

Kamis, 30 November 2023 - 18:45 WIB

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lamsel, Buanaangkasa.com — 

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) , Kamis (30/11/2023).

Berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Lampung Selatan,berbagai macam barang bukti tersebut merupakan hasil Putusan Pengadilan baik putusan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Tinggi maupun Putusan Mahkamah Agung RI mulai dari Bulan Juni 2023 s/d Bulan November 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 84 perkara diantaranya narkotika jenis ganja seberat 148,0732 gram, narkotika jenis shabu seberat 58,5666 gram, narkotika jenis extasy seberat 12,6033 gram.

Kemudian barang bukti berupa senjata api sebanyak 1 buah, senjata tajam sebanyak 5 buah, alat judi sebanyak 2 buah, berbagai jenis handphone, serta barang bukti lainnya.
Barang bukti di musnahkan dengan cara dibakar, di larutkan menggunakan blander untuk henis sabu, dan untuk BB Senpi dipotong dengan menggunakan gerinda.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Selatan gelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2020

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Afni Carolina,SH,MH saat Pemusnahan tersebut mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah inkracht.

“Dalam periode 5 bulan terakhir, terdapat 84 perkara yang berhasil ditangani, dengan narkotika menjadi yang terbanyak, yaitu 32 perkara,” terang Afni Carolina.

Afni Carolina menambahkan, kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan secara rutin pertahun, dan merupakan rangkaian terakhir dalam penanganan perkara, menandai penyelesaian penanganan perkara dengan eksekusi dan pemusnahan.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan dalam setahun bisa 1 kali atau 2, 3 kali  tergantung barang bukti, harapan kita tindak kejahatan di Lampung Selatan semoga dapat terus menurun,” tambahnya.

Afni Carolina juga menyampaikan, Kejari Lampung Selatan telah memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia tahun 2023.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Pengurus HMI Cabang Kalianda

“Kabar gembira terkait Kejari Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kempan RB. Tentu usaha dan perjuangan tidak ada akan berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto,

menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada penegak hukum dalam rangka memerangi narkotika di Lampung Selatan.

“Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah positif dalam rangka memerangi narkotika dan kejahatan di Lampung Selatan,” kata Bupati.

Dirinya berharap, kerjasama antara Pemkab Lampung Selatan dengan seluruh stakeholder terkait dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam penanganan tindak pidana yang ada di wilayah hukum Lampung Selatan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Saksikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di RSUD Bandar Negara Husada, Kota Baru, Lampung Selatan

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Dampingi Menko Bidang Pangan Resmikan Pasar Natar, Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

Lamsel

H. Nanang Ermanto Sambut Kunjungan Kerja Menteri ATR/BPN dalam Rangka Penyerahan Sertifikat Huntap Tahap 2

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat dalam Rangka Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2024

Lamsel

LSM PRL Minta APH Menyeret MH yang Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan

Lamsel

Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda APBD TA 2024 ke DPRD

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan