Home / Jawa Barat / Nasional

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:12 WIB

Presiden Jokowi Bertemu Sekjen OECD Bahas Kelanjutan Keanggotaan Penuh

Bogor, Buanaangkasa.com —

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/05/2024) siang. Pertemuan Presiden Jokowi dan Sekjen Cormann antara lain membahas kelanjutan proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.

“Pertemuan hari ini adalah pertemuan kedua antara Bapak Presiden Joko Widodo dengan Sekretaris Jenderal OECD Cormann terkait dengan proses aksesi Indonesia, yang pertama pertemuan di bulan Agustus 2023. Dan tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan informasi terkini terkait update mengenai proses aksesi dan langkah-langkah yang harus diambil atau perlu diambil oleh pemerintah Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam upaya tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Tim Nasional OECD terdiri atas pengarah, pelaksana, dan sekretariat. Tim tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dibantu oleh Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri. Berdasarkan arahan Presiden, tim ini berkomitmen untuk mewujudkan keanggotaan penuh Indonesia dalam waktu 3 tahun.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Enam Dubes Negara Sahabat

“Tadi disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kita akan membentuk tim untuk itu dan juga akan mendorong bahwa aksesi OECD ini terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa, Indonesia akan melakukan hal-hal yang diperlukan dalam meraih keanggotaan penuh OECD, termasuk membuat initial memorandum dalam waktu 250 hari ke depan.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa OECD akan melakukan survei terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas investasi di Indonesia sehingga dapat setara dengan negara-negara yang sudah tergabung dalam OECD.

Baca Juga :  Dinamika dan Perkembangan Terkini Terkait Minyak Sawit dan Minyak Nabati Lain di Uni Eropa

“Ini salah satu bentuk daripada support OECD terhadap bagaimana meningkatkan iklim investasi dan bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berharap, penyusunan initial memorandum yang menjadi salah satu syarat keanggotaan penuh Indonesia dalam OECD dapat memberikan gambaran terkait reformasi ekonomi yang telah dilakukan oleh Indonesia.

“Kita berharap initial memorandum ini akan menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan oleh Indonesia untuk kita melakukan reformasi di ekonomi Indonesia. Saya yakin bahwa keanggotaan Indonesia akan menjadi tambahan kebanggaan bukan saja untuk Indonesia tapi juga untuk OECD,” pungkasnya.

 

(BPMI Setpres/**)

 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana

Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan di Pasar Sentul

Nasional

Lanjutkan Operasi Pasar, Menko Airlangga Tegaskan Bahwa Pemerintah Terus Dorong Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Nasional

Terima Kunjungan Komisi II DPR, Gubernur Bali: Kehadiran Wisatawan Dorong Pemulihan Ekonomi

Jakarta

Presiden Jokowi Terima Audiensi Pengurus HIPMI

Nasional

HUT ke-76 Bhayangkara, Presiden: Kedepankan Pencegahan dalam Menjaga Kamtibmas

Nasional

Tingkatkan Optimisme dan Kinerja Terbaik Bagi Perekonomian Indonesia, Kemenko Perekonomian Lakukan Evaluasi Kebijakan dan Program

Jakarta

Pemerintah Kembangkan Desa Ekspor untuk Tingkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa