Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 14 Juni 2024 - 23:32 WIB

Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat amankan Seorang Wanita

Tubaba, Buanaangkasa.com — 

Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Berantas peredaran Narkoba di Tulang Bawang Barat, Seorang Wanita yang merupakan Non To Ops Antik berhasil di amankan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Tubaba, Polda Lampung dalam Ops Antik Krakatau 2024.

Mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan, S.Ik, Kasat Narkoba AKP Jepri Saifullah, S.H., M.H mengatakan bahwa IR(45) yang merupakan warga
Tiyuh Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa Kab Tulang Bawang Barat tersebut di tangkap, pada hari Rabu (12/6/24) sekira pukul 20.00 WIB.

“Pelaku ditangkap di sebuah Rumah yang berada di Tiyuh Pagar Dewa dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar kertas bertuliskan 150 serta 7 (tujuh) bungkus plastik klip bening kecil yang masing-masing plastik klip kecil di dalamnya berisi kristal-kristal putih diduga Narkotika jenis shabu dengan jumlah total berat Bruto 1,62 gram.

Baca Juga :  Polsek Gunung Agung Gerak Cepat Tangkap Pencuri Mobil Pick Up

Kemudian 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar kertas bertuliskan 100  serta 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening kecil yang masing-masing plastik klip kecil di dalamnya berisi kristal-kristal putih diduga Narkotika jenis shabu dengan jumlah total berat Bruto 1,97 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong ukuran sedang yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar kertas bertuliskan 200, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong ukuran sedang yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar kertas bertuliskan 300, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong ukuran kecil, 2 (dua) buah buku tulis yang didalamnya terdapat catatan diduga transaksi jual beli narkotika jenis shabu 1 (satu) bungkus plastik bekas mie instan merk indomie, 1 (satu) buah pulpen warna biru putih, 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi redmi 9A warna hitam dengan IMEI 1861716058189829
IMEI 2 : 861716058189837, 1 (satu) unit Handphone merk VIVO 2007 warna  biru dengan IMEI 1 : 861174052300218
IMEI 2 : 861174052300200, Terang AKP Jepri.

Baca Juga :  Lagi Lagi Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng, Polsek Lambu Kibang Angkat semangat warga untuk melakukan vaksin

Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba guna pengembangan lebih lanjut.

“IR dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

(humas_tubaba)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Cabuli Anak Kandungnya di Bawah Umur Berkali-kali, Seorang Ayah Bejat Ditangkap Polisi

Daerah

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Upacara Hari Kesadaran Nasional, 4 Personel Terima Penghargaan

Daerah

Pencurian Sepeda Motor Kawasaki KLX di Sungai Nibung Diungkap Polisi, Iptu Zulian: Dua Pelaku Kami Tangkap

Daerah

Penjabat Gubernur Lampung Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji BPKH dan Dorong Persiapan Bandara Radin Inten II untuk Pelayanan Haji

Daerah

Tingkatkan Kecintaan kepada Bangsa dan Negara, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Daerah

Bersama Keluarga, M. Firsada Sholat Idul Adha di Islamic Center Tubaba

Daerah

Seorang Pelaku Judi Togel Online ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tubaba