Home / Daerah / Tubaba

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:09 WIB

Penjabat Bupati M. Firsada, Buka Rakor Pendapatan Daerah (High Level Meeting)

Tubaba, Buanaangkasa.com — 

Penjabat Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Drs. M. Firsada, M.Si.,Membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah (High Level Meeting), berlangsung di Ruang Rapat Bupati. Kamis (01/08/2024).

Sesuai amanat PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 222 perihal kewajiban pemerintahdaerah untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Bidang Pengelolaan keuangan Daerah, dan Keppres nomor 3 tahun 2021 terkait Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),

Dalam rangka memperluas implementasi elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah, maka pada RapatKoordinasi Pendapatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tubaba kali ini mengambil Tema Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Dalam Upaya Transparansi dan Akuntabilitas PengelolaanPendapatan Asli Daerah”.ujar Firsada

Lanjut, Dengan berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonimian tentang hasil survey Indek Elektronifikasi TransaksiPemerintah Daerah (IETPD) semester 1 tahun 2024 menempatkan Kabupaten Tubaba pada peringkat 5 se propinsi Lampung dan peringkat 35 Nasional dalam hal penerapan Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.,jelasnya

Baca Juga :  Bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti SE MH Bersuara Lantang Berkharisma Saat Membacakan Teks Pancasila

Pj. Bupati M. Firsada, menengaskan kepada para OPD Pengelola Retribusi agar segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk segera beralih dari sistem pengelolaan retribusi yang manual dan bersentuhan dengan uang tunai, untuk segera beralih ke pegelolaan yang berbasis elektronik dan tidak lagi bersentuhan dengan uang tunai. Hal ini untuk menghindaripotensi praktik-praktik curang yang dapat merugikan keuangan negara, sehingga akan timbul persoalan hukum.,ungkapnya”

Dikesempatan yang sama Ainuddin Salam, SE, M.IP Kepala Bapenda dalam laporan mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan, Upaya optimalisasi pelayanan kepada Masyarakat khusunya para wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran secara elektornik sehingga proses pembayaran pajak dapat dilakukan secara mudah dan cepat, Mendorong agar seluruh pengelolaan retribusi daerah dapat dilakukan secara elektronik, sehingga dapat meminimalisirpotensi penyalahgunaan keuangan negara.,ujarnya

Baca Juga :  Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Nakes Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Lanjut, dalam memberikan pemahaman kepada seluruh SDM Pengelola Pajak dan Retribusi untuk mentaati ketentuan pengelolaankeuangan negara dalam bidang pajak dan retribusi sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum.

Kepala Bapenda juga menyampaikan dalam laporannya bahwa mulai tahun 2024 ini seluruh transaksi pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Tubaba telah secara penuh dilakukan berbasis elektronik, dengan menggunakan aplikasi yang diberi nama TUBABA SAPEN. Dimana SAPEN merupakan singkatan dari SISTEM PELAYAKAN PAJAK ELEKTRONIK.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD, Deputi Kepala BI Perwakilan Provinsi Lampung, Direktur PR. FTF Gloalindo, Seluruh Kepala OPD dan seluruh Tamu Undangan Terkait.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap Komplotan Kejahatan Hacking Spesialis Nasabah Bank

Daerah

Jadi Pelaku Curanmor, Buruh Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi Tulang Bawang

Daerah

Jadikan Rumahnya Tempat Transaksi Narkotika, Seorang IRT Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Bupati Lampura, Diwakili Sekda Drs H Lekok MM Melantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Daerah

Polres Tulang Bawang Sita 7,7 Ton BBM Subsidi Dari Dua Orang Pelaku

Daerah

Pemerintahan Kab Tubaba Melalui Disperkimta Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Untuk Masyarakat Tiyuh Penumangan

Daerah

Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung yang Masih Dibawah Umur

Daerah

Penyaluran BLT DD Tiyuh Kibang Tri Jaya Tahap Tiga