Home / Bandar Lampung

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:15 WIB

Polrestabes Bandar Lampung Amankan Warga Asing yang Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Seorang ibu rumah tangga bernama Rosmiasih yang beralamat di Ciptagara Kebon Tebu Lampung Barat melaporkan pria Kewarganegaraan Asing asal China ke Polrestabes Bandar Lampung pada kamis, (29-05-2025) karena diduga telah meniduri anaknya yang berinisial BG (16 th) dalam sebuah home stay yang berlamat di Jalan sisingamangaraja Tanjung Karang Barat.

Menurut informasi yang diperoleh dari Rusmiasih, setelah dirinya tahu bahwa anak perempuan nya meninggalkan rumah dan tidak pulang selama dua hari dua malam, lalu mencari tahu melalui teman anaknya yang bernama AN(16 th) dan diperoleh informasi bahwa anaknya berada di Bandar Lampung dalam sebuah penginapan bersama pria asal China.

Selanjutnya Rusmiasih berkoordinasi dengan salah satu Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung ( LPRL) yang di Bandar Lampung untuk mendampingan menemukan anaknya.

Baca Juga :  Pengamanan Malam Tahun Baru 2023, Kodim 0410/KBL Kerahkan Kekuatan Penuh Prajurit

Kemudian Rosmiasih didamping LPRL mendatangi salah satu Home Stay di wilayah Tanjung Karang Barat untuk memastikan keberadaan anak nya.
Setelah dipastikan bahwa BG dan pria asal China tersebut ada dan menyewa salah satu kamar di Home Stay tersebut, LPRL yang di ketua Aminudin S.P berkoordinasi dengan anggota Polsek Setempat untuk dapat mengamankan pria Asing tersebut.

Tak lama AKP. Ono Karyono S.H,M.H Kapolsek Tanjung Barat berserta jajarannya mendatangi TKP. Lalu Kapolsek Tanjung Karang Barat berkoordinasi dengan Polrestabes Bandar Lampung. Selanjutnya anggota Polrestabes Bandar Lampung mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri tersebut ke Mapolrestabes Bandar lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  27 Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Corp raport Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2023

Aminudin S.P selaku ketua LPRL membenarkan bahwa pada hari kamis 29 mei 2025 Rusmiasih minta pendampingan untuk mencari dan menemukan anaknya yang diduga sedang bersama seorang pria asing di dalam sebuah penginapan. Lalu setelah dipastikan bahwa BG dan Pria asal China yang berinisial LX (32 th) ada dalam sebuah kamar. Aminudin menghubungi anggota kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat.

Saat ini Pria asal China tersebut diamankan di Mapolsetabes Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Rusmiasih selaku ibu dari BG telah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sesuai dengan UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (TIM)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pesan Danrem Kepada Kolonel Faisol : Jabatan Jangan Merubah Sifat

Bandar Lampung

Bersama Pangdam, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Patroli Bermotor

Bandar Lampung

Sambut Hari Kemerdekaan RI, TNI-Polri di Bandar Lampung Menggelar Kirab Bendera 79 Meter

Bandar Lampung

Dekranasda Provinsi Lampung Buka Kegiatan Bazar UMKM dan Pasar Murah

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung menghadiri Lampung Begawi ke- 4 Tahun 2024 Bertajuk “Hanggum Sani’an Lappung”

Bandar Lampung

Asah Kemampuan Menembak, Kodim 0410/KBL Gelar Latbak Jatri TW III TA 2023

Bandar Lampung

Personel Kodim 0410/KBL dan Kepolisian Melaksanakan Pengamanan di Sejumlah Gereja

Bandar Lampung

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark, Perkuat Peran PKK dalam Ekonomi Keluarga