Home / Bandar Lampung

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:15 WIB

Polrestabes Bandar Lampung Amankan Warga Asing yang Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Seorang ibu rumah tangga bernama Rosmiasih yang beralamat di Ciptagara Kebon Tebu Lampung Barat melaporkan pria Kewarganegaraan Asing asal China ke Polrestabes Bandar Lampung pada kamis, (29-05-2025) karena diduga telah meniduri anaknya yang berinisial BG (16 th) dalam sebuah home stay yang berlamat di Jalan sisingamangaraja Tanjung Karang Barat.

Menurut informasi yang diperoleh dari Rusmiasih, setelah dirinya tahu bahwa anak perempuan nya meninggalkan rumah dan tidak pulang selama dua hari dua malam, lalu mencari tahu melalui teman anaknya yang bernama AN(16 th) dan diperoleh informasi bahwa anaknya berada di Bandar Lampung dalam sebuah penginapan bersama pria asal China.

Selanjutnya Rusmiasih berkoordinasi dengan salah satu Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung ( LPRL) yang di Bandar Lampung untuk mendampingan menemukan anaknya.

Baca Juga :  Provinsi Lampung Terdepan: Menjadi yang Tercepat Membentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis dengan SK Gubernur dan Telah Berjalan

Kemudian Rosmiasih didamping LPRL mendatangi salah satu Home Stay di wilayah Tanjung Karang Barat untuk memastikan keberadaan anak nya.
Setelah dipastikan bahwa BG dan pria asal China tersebut ada dan menyewa salah satu kamar di Home Stay tersebut, LPRL yang di ketua Aminudin S.P berkoordinasi dengan anggota Polsek Setempat untuk dapat mengamankan pria Asing tersebut.

Tak lama AKP. Ono Karyono S.H,M.H Kapolsek Tanjung Barat berserta jajarannya mendatangi TKP. Lalu Kapolsek Tanjung Karang Barat berkoordinasi dengan Polrestabes Bandar Lampung. Selanjutnya anggota Polrestabes Bandar Lampung mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri tersebut ke Mapolrestabes Bandar lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas TNI-Polri, Danramil 410-01/Panjang Berikan Surprise HUT ke-77 Bhayangkara

Aminudin S.P selaku ketua LPRL membenarkan bahwa pada hari kamis 29 mei 2025 Rusmiasih minta pendampingan untuk mencari dan menemukan anaknya yang diduga sedang bersama seorang pria asing di dalam sebuah penginapan. Lalu setelah dipastikan bahwa BG dan Pria asal China yang berinisial LX (32 th) ada dalam sebuah kamar. Aminudin menghubungi anggota kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat.

Saat ini Pria asal China tersebut diamankan di Mapolsetabes Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Rusmiasih selaku ibu dari BG telah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sesuai dengan UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (TIM)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Garjas Periodik dan UKP Periode 1 Oktober 2023

Bandar Lampung

Puan Sambut Baik Respons Positif Jokowi Soal RUU TPKS

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Berusia 61 Tahun, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Gelar Doa dan Salawat, Awali Kerja Nyata Wujudkan Harapan Masyarakat

Bandar Lampung

Pemerintah Pusat dan Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi dan Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran 2025

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Fondasi Pembangunan di Tahun Pertama Kepemimpinan Mirza–Jihan

Bandar Lampung

Dandim Sepakati Perjanjian Kerjasama PA Tanjung Karang Tentang Proses Gugatan Perceraian Bagi TNI/PNS

Bandar Lampung

Latihkan PBB, Babinsa Koramil 410-05/TKP Harapkan Pelajar SD IT Fitrah Insani Bertambah Disiplin

Bandar Lampung

Ribuan Peserta Ikuti Perlombaan Burung Kicau Kapolda Cup III, Dalam Menyambut Hari Bhayangkara ke 78