Home / Daerah / Lampura

Sabtu, 24 Juni 2023 - 17:17 WIB

Bupati Lampura Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lampung Utara – Buanaangkasa.com

Kejari Lampung Utara (Lampura) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Umum dari periode bulan Januari-Mei 2023.

Tampak hadir juga pemusnahan barang bukti tindak pidana, Bupati Lampura, Ketua DPRD, Kapolres Lampura, Dandim Lampura, acara pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor kejari lampura, 23 Juni 2023.

Kepala Kejari Lampura, M.Farid Rumdana memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.

Menurut nya dalam acara ini, adapun barang bukti yang di musnahkan barang bukti tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban umum (KAMTIBUM), perkara tindak pidana narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran: Pelaku Berstatus Pengangguran

“Dari seksi barang bukti telah melaksanakan pemusnahan bb dari perkara tindak pidana umum, dalam hal ini dari 82 tindak pidana umum, periode Januari-Mei 2023,” jelasnnya.

Perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam amar putusan, terhadap barang bukti dirampas dan dimusnahkan, hari ini dengan disaksikan seluruh forkopimda dan bupati ikut melakukan pembakaran.

Lanjutnya, rincian, 25 unit handphone, 15 bilah senjata tajam, 4 unit senpi rakitan serta 9 peluru aktif dan satu selongsong peluru aktif.

Baca Juga :  Satu Dari Dua Pelaku Curas di Jalan Perkebunan Sawit Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Narkotika jenis sabu, seberat 52,3 gram, yang tadi telah dihancurkan menggunakan blender dan cairan korsek, ada juga jenis ganja seberat 337,4 gram dan benda kertas serta lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Lalu 3 butir pil psikotropika, 6 set kartu remi, 16 set kartu ceki, rekapan togel (5), ada juga lainnya yang dimusnahkan ada.

“Dari barang bukti perkara yang dimusnahkan, sejenis narkotika sabu-sabu adapun senpi yang digunakan untuk perampokan begal dilakukan oleh para terpidana,” ucapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Empat Pejabat Utama Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Pembagian Mantra Tubaba Tiyuh Calak Pulung Kencana Berjalan Dengan Lancar

Daerah

Polisi Dampingi Vaksinasi PMK di Dua Kecamatan Yang Ada di Tulang Bawang

Daerah

Satrenarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Pengangguran

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat ungkap Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur

Daerah

Kunker ke Kabupaten Tulang Barat, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Pentingnya Penanggulangan Stunting

Daerah

Berdalih Pinjam Pakai Aset Negara Milik PT. KAI Way Kanan di Cor Oknum Caleg

Daerah

Puan: PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan