Home / Daerah / Way Kanan

Selasa, 28 November 2023 - 20:40 WIB

Berdalih Pinjam Pakai Aset Negara Milik PT. KAI Way Kanan di Cor Oknum Caleg

Waykanan, Buanaangkasa.com — Terkait pemberitaan embung di bumi baru penjab cv duta agung persada angkat bicara tentang proyek pembangunan embung (bangunan penampung air) jembatan dan rigid yang berlokasi di Kampung Bumi Baru, Dusun 3 RT 04, Way Kanan Lampung menimbulkan sejumlah kontroversi, selasa (21/11/2023).

Diketahui Proyek yang Berasal dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan anggaran Rp1.414.550.000. Proyek itu dikerjakan oleh CV. Duta Agung Persada diduga pengerjaannya menggunakan aset negara milik dari PT. KAI.

Dalam pemberitaan mantan Kepala Kampung Bumi Baru, Abdullah Candra Kurniawan saat ditemui di kediamannya sangat menyayangkan penyebaran isu yang tidak benar mengenai rel kereta api, yang hanya sepihak dan tidak ada koordinasi terlebih dahulu.

“Saya selaku kepala kampung bumi baru pada saat itu mengajukan surat permohonan pinjam pakai besi rel sebanyak 8 batang yang tidak terpakai ke PT. KAI, dari pihak KAI pun menyetujui permohonan kami,” ujar Candra yang saat ini mencalonkan diri sebagai Caleg di dapil 1 Way Kanan itu.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Krakatau 2024

Caleg itu pun menjelaskan dimana pihak KAI mengeluarkan berita acara serah terima pinjam barang, yang mana dari pihak kampung bumi baru yang menerima bapak Jahuri, sedangkan yang menyerahkan barang dari pihak KAI. Dan surat itu masih ada kami simpan baik surat permohonan pinjam pakai maupun berita acara.

Namun sangat disayangkan Besi rel PT. KAI sampai saat ini tidak ada kejelasan terlebih lagi saat ini di cor untuk bangunan Jembatan berbareng dengan pengerjaan embung di kampung tersebut.

Menurut surat yang dikeluarkan Candra bernomor : 145/168/VI.01.2014-WK/2022 yang ditujukan kepada Sri Suryanto dimana jabatannya pada saat itu sebagai KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan melakukan pinjam pakai Rel Baja sebanyak 6 batang dengan panjang 7 meter dengan berat hampir 1 ton/batang.

Baca Juga :  Hadiri PHS BRI, M. Rasidi Sampaikan Terimakasih Atas Dedikasi BRI

Akan tetapi di lain pihak, Sidik KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan yang baru menjabat beberapa bulan ini membantah bahwa dirinya tidak tau menau akan hal tersebut.

“Pinjam pakai apa pak saya blm pernah minjam kan aset PT KAI, Tanya di kantor divre tanjugkarang pak kalau mau lebih jelas” ujar Sidik
Ketika ditanya apakah pimpinan sebelumnya tidak memberikan report tersebut, dirinya menjawab dengan tegas.

“Tidak ada pak ke saya.” tegas Sidik.

Dirinya pun menyarankan untuk menanyakan ke pihak perusahan dan Sri Suryanto mantan KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan.

Hingga berita ini diturunkan mantan KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan Sri Suryanto belum bisa di hubungi, hal ini bisa terindikasi penggelapan aset negara.
(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Ungkap Penipuan Modus Menawarkan Proyek Paket, Korban Alami Kerugian Mobil Pajero dan Uang Tunai

Daerah

Antisipasi Wabah PMK, Samapta Polres Tulang Bawang Patroli Dialogis ke Peternakan

Daerah

Tim Reaksi Cepat Anti Begal Polres Tubaba Berkunjung diKantor Cabang Media Buanaangkasa.com

Daerah

Berencana COD Melalui Medsos Pelaku Pencurian Motor Di Tangkap Polisi

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Anev Bulanan Situasi Kamtibmas, Ini Arahan Yang Disampaikan

Daerah

Kontrakan Tempat Transaksi Narkotika Digerebek Polres Tulang Bawang

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Ujung Gunung Udik

Daerah

Pemberkasan PPPK Tahap Dua Di BKD Tubaba, Bersih Tidak Di Pungut Biaya