Home / Daerah / Way Kanan

Selasa, 28 November 2023 - 20:40 WIB

Berdalih Pinjam Pakai Aset Negara Milik PT. KAI Way Kanan di Cor Oknum Caleg

Waykanan, Buanaangkasa.com — Terkait pemberitaan embung di bumi baru penjab cv duta agung persada angkat bicara tentang proyek pembangunan embung (bangunan penampung air) jembatan dan rigid yang berlokasi di Kampung Bumi Baru, Dusun 3 RT 04, Way Kanan Lampung menimbulkan sejumlah kontroversi, selasa (21/11/2023).

Diketahui Proyek yang Berasal dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan anggaran Rp1.414.550.000. Proyek itu dikerjakan oleh CV. Duta Agung Persada diduga pengerjaannya menggunakan aset negara milik dari PT. KAI.

Dalam pemberitaan mantan Kepala Kampung Bumi Baru, Abdullah Candra Kurniawan saat ditemui di kediamannya sangat menyayangkan penyebaran isu yang tidak benar mengenai rel kereta api, yang hanya sepihak dan tidak ada koordinasi terlebih dahulu.

“Saya selaku kepala kampung bumi baru pada saat itu mengajukan surat permohonan pinjam pakai besi rel sebanyak 8 batang yang tidak terpakai ke PT. KAI, dari pihak KAI pun menyetujui permohonan kami,” ujar Candra yang saat ini mencalonkan diri sebagai Caleg di dapil 1 Way Kanan itu.

Baca Juga :  Mekanisme Dalam Pembuatan SIM Polres Tubaba

Caleg itu pun menjelaskan dimana pihak KAI mengeluarkan berita acara serah terima pinjam barang, yang mana dari pihak kampung bumi baru yang menerima bapak Jahuri, sedangkan yang menyerahkan barang dari pihak KAI. Dan surat itu masih ada kami simpan baik surat permohonan pinjam pakai maupun berita acara.

Namun sangat disayangkan Besi rel PT. KAI sampai saat ini tidak ada kejelasan terlebih lagi saat ini di cor untuk bangunan Jembatan berbareng dengan pengerjaan embung di kampung tersebut.

Menurut surat yang dikeluarkan Candra bernomor : 145/168/VI.01.2014-WK/2022 yang ditujukan kepada Sri Suryanto dimana jabatannya pada saat itu sebagai KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan melakukan pinjam pakai Rel Baja sebanyak 6 batang dengan panjang 7 meter dengan berat hampir 1 ton/batang.

Baca Juga :  Polsek Lambu Kibang Ungkap TO Penyalahgunaan Senpi

Akan tetapi di lain pihak, Sidik KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan yang baru menjabat beberapa bulan ini membantah bahwa dirinya tidak tau menau akan hal tersebut.

“Pinjam pakai apa pak saya blm pernah minjam kan aset PT KAI, Tanya di kantor divre tanjugkarang pak kalau mau lebih jelas” ujar Sidik
Ketika ditanya apakah pimpinan sebelumnya tidak memberikan report tersebut, dirinya menjawab dengan tegas.

“Tidak ada pak ke saya.” tegas Sidik.

Dirinya pun menyarankan untuk menanyakan ke pihak perusahan dan Sri Suryanto mantan KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan.

Hingga berita ini diturunkan mantan KA. UPT Resort Jr IV.11 Way Tuba, Way Kanan Sri Suryanto belum bisa di hubungi, hal ini bisa terindikasi penggelapan aset negara.
(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

PERINGATI HPN KAPOLRES TULANG BAWANG BARAT POLDA LAMPUNG POTONG TUMPENG UNTUK INSAN PERS

Daerah

Wakil Bupati TuBaBa, Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri, KPK dan LKPP-RI

Daerah

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya

Daerah

Perana Putera Buka Forum Perangkat Daerah RKPD Tubaba Tahun 2026

Daerah

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curat di Rumah Guru

Daerah

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak di 500 Titik, Libatkan 5.000 Warga NU Peringati HUT ke-80 RI

Daerah

Bupati Winarti gelontorkan 300 juta rupiah saat Nuzulul Qur’an di Islamic center Menggala

Daerah

BPT Bersama Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Melaksanakan Rapat Penetapan KPM BLT DD 2025