Home / Daerah / Lamsel

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:21 WIB

Polda Lampung Ringkus 3 Pembobol Minimarket di Natar, Lampung Selatan

Lamsel, Buanaangkasa.com — 

Tiga pelaku pembobol Minimarket yang berlokasi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Lampung.

Ketiga pelaku yakni T (39), Y (39) dan F (37) melakukan pembobolan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menuturkan kronologi peristiwa penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Saat itu pelaku T mengendarai satu unit mobil roda empat berjenis Suzuki APV warna silver dengan nopol BE 1046 DOJ berhenti di depan Toko Alfamart, yang kemudian kedua pelaku lainnya yakni F dan Y turun dari dalam mobil dan merusak kunci gembok,” kata Umi, Kamis (2/5/2024).

Setelah salah satu gembok terbuka, anggota Ditreskrimum Polda Lampung yang saat itu sedang melintas (patroli) curiga. Pasalnya, minimarket tersebut buka di jam yang tak wajar yaitu pukul empat pagi.

“Petugas langsung mengecek alfamart tersebut. Namun, saat petugas berada di depan Alfamart pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrakkan mobil kearah petugas,” jelasnya.

Baca Juga :  Keliling Pasar Tradisional, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 17/Sidoharjo

Kemudian ditambahkan Kombes Pol Umi, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara memberikan tembakan peringatan.

Akan tetapi, para pelaku tidak mengindahkannya sehingga petugas melakukan penembakan kearah mobil.

“Setelah itu pelaku berhasil di tangkap berikut barang bukti dibawa ke Polda Lampung guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, dari hasil interogasi pihak kepolisian, diketahui ketiga pelaku yang berasal dari Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah mempunyai perannya masing-masing.

“F bertugas membuka kunci gembok menggunakan kunci L, Y bertugas mengawasi situasi sekitar dan T mengawasi situasi sekitar dari dalam mobil,” kata Kabid Humas.

Lanjutnya, rencana pembobolan minimarket ini diawali oleh pelaku T yang mengajak Y serta F di Jalan Lintas Sumatera Terbanggi Agung.

“Mau ikut enggak maen,” ungkap Kombes Umi memperagakan ucapan pelaku T.

Baca Juga :  Disdikbud Tubaba Kembali Memberlakukan Sistem Daring KBM Mulai 8-22 Februari 2022

Lalu di jawab oleh pelaku Y dan F

“Yaudah ayok,” singkatnya.

Kombes Umi menambahkan, hingga akhirnya, terjadilah pembobolan minimarket tersebut dan diketahui oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu dua buah gembok; 1 unit mobil merek Suzuki tipe APV warna abu-abu metalik; 2 buah kunci ring ukuran 24 warna silver; 1 buah kunci ring ukuran 30 warna silver.

Selanjutnya 1 buah kunci ring ukuran 32 warna silver; 1 buah linggis; 1 buah pisau dapur; 1 buah palu; 1 buah besi runcing; 1 buah kunci L; 1 buah kunci Y; 1 buah topi warna biru dan 1 buah karung warna putih.

“Ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 53 tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Dengan Ancaman hukuman dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 9 penjara,” pungkas Kombes Umi.

Sumber : Humas Polda Lampung

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sempat Buron, Terduga Pencabulan Anak Bawah Umur di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Rutinkan Olahraga Bersama Setiap Sabtu

Daerah

Kasus Curat Uang Tunai Puluhan Juta Berhasil Diungkap, AKP Junaidi: Pelaku Oknum Supir Travel

Daerah

Rampas HP, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Daerah

BPT Bersama Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Melaksanakan Rapat Penetapan KPM BLT DD 2025

Daerah

Kapolres Tubaba Hadiri Upacara HSN Tahun 2021

Daerah

Bupati Tubaba Mengirim Pejabatnya Khusus Kasat Polisi Pamong Praja