Home / Daerah / Lamsel

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:09 WIB

Ketua DPRD Lampung Selatan gelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2020

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com — 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 3 tahun 2020 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut.

Sosialisasi tersebut digelar di Desa Kedaton Dudun 4 , Kecamatan Kalianda, yang dihadiri oleh ratusan warga di daerah itu.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, di Kalianda, Jumat (05-07-2024) mengatakan tujuan dari sosper tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan pengetahuan tentang perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Pesantren Lampung Jadi Pelopor Gaya Hidup Ramah Lingkungan

“Masyarakat khususnya di Lampung Selatan sangat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tujuan peraturan daerah ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan warga agar dapat memahami tentang regulasi perlindungan,” kata dia.

Hendry Rosyadi menjelaskan kegiatan itu juga bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, masyarakat diharapkan mampu memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada warga dalam melaksanakan setiap kegiatan sehari-hari.

Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada warga tentang pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Winarti Beri Motivasi pada 42 Mahasiswa KKN STAI Tulang Bawang

“Perda itu diturunkan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat. Semua warga berhak mendapatkan keamanan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia,” ujar dia.

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh warga masyarakat, turut hadir juga para praktisi hukum dari lembaga hukum MH2 & Partners. Dalam kesempatan tersebut Muhammad Ridwan S.H dan Muklisin S.H berkesempatan memberikan materi. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Budi Utomo Lepas 222 Jemaah Calon Haji Lampung Utara

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat dalam Rangka Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2024

Daerah

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Inventaris Kendaraan Dinas Hingga Senpi Personel

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga bagi Pemudik

Daerah

Satbinmas dan Bhabinkamtibmas Polres Tulang Bawang Barat Hadir dalam Katpuan Daring Mabes Polri Gelombang III

Daerah

Jelang Nataru Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral

Daerah

AKBP James H Hutajulu Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tulang Bawang, Berikut Profil Singkatnya