Home / Nasional

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:38 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp455,62 Triliun Dukung Tiga Klaster Program PEN

Buanaangkasa.com-Untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan baik, dibutuhkan pengendalian risiko yang efektif, khususnya dalam menangani pandemi COVID-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022, Selasa (22/02/2022).

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien COVID-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan COVID-19 di daerah.

Baca Juga :  Menko Airlangga Dorong Akselerasi Pertumbuhan Green Economy dan Pengembangan Sustainable Forest Management

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos).

Kelompok ketiga yaitu untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai inisiatif yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) seperti untuk dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), hingga bidang teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.

Baca Juga :  Rayakan Harkitnas 2022, Ketua DPR Kobarkan Semangat Gotong Royong Bangkit dari Covid-19

“Kita akan mendukung berbagai inisiatif kementerian/lembaga. Apakah ini program padat karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” ujarnya.

Menkeu menyebut tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan. Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani COVID-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi. (Red) 

 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Jazilul Fawaid: Usul Penundaan Pemilu Bukan Barang Haram

Nasional

Empat Fokus Kerja Sama Indonesia – Korea Selatan dalam Pembangunan Infrastruktur

Nasional

Peningkatan Layanan Logistik dan Kepelabuhanan di Batam dalam Upaya Mendorong Minat Investasi

Nasional

Bertemu Pebisnis ASEAN, Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kemitraan Dunia Usaha dan Pemerintah

Jakarta

Menko Airlangga : Krisis Mengajarkan Kita Membuka Peluang untuk Mengakselerasi Transformasi dan Reformasi

Nasional

Singgah di Abu Dhabi, Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Sheikh Khalifa

Jakarta

Pemerintah Larang Ekspor Semua Produk CPO dan Turunannya Serta Siap Tindak Tegas Pelanggarnya

Nasional

Ekosistem Kendaraan Listrik, Strategi Besar Indonesia jadi Negara Maju