Home / Nasional

Senin, 4 April 2022 - 18:06 WIB

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Pemda dan DPRD dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

Buanaangkasa.com-sorong:  Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sinergi itu terutama dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan.

“Selain itu, sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat terwujud, bahkan semakin meningkat, karena itu sebuah keharusan,” ujar Fatoni pada kegiatan Workshop Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tambrauw di Sorong, Sabtu (2/4/2022).

Fatoni mengingatkan, DPRD harus menjalankan fungsi dan tugasnya di dalam pemerintahan. Hal ini meliputi pembentukan Perda, menyusun dan menetapkan APBD bersama pemda, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran.

Baca Juga :  Didukung Inklusi Keuangan, Sinergi dan Kolaborasi Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

“Lingkup tugas DPRD adalah politis dan strategis, bukan teknis dan administratif. Ini merupakan tugasnya Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga tidak akan saling berbenturan antara tugas dan wewenangnya pemda dengan DPRD. Dalam implementasi SIPD sudah dipisahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni mengimbau agar pemda benar-benar memahami dan menerapkan SIPD. Sebab, sistem tersebut memungkinkan adanya transparansi anggaran, yang akan memaksimalkan kinerja pemda.

“Dengan SIPD, tidak ada lagi duplikasi anggaran, penyeragaman semua proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, berkurangnya kegiatan pendukung, dan mengoptimalkan kegiatan utama. Belanja aplikasi tidak perlu lagi dianggarkan di pemda, pengawasan dan audit menjadi lebih mudah dan memperkuat prinsip money follows program,” terang Fatoni.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Di lain sisi, dirinya menekankan kepada pemda, apabila dalam menerapkan SIPD mengalami kesulitan agar langsung menghubungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Pemda juga diminta agar tak ragu menghubungi Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui help desk maupun narahubung yang tersedia. Diharapkan, melalui layanan tersebut pemda dapat lebih optimal dalam memahami SIPD.

“Bapak dan Ibu harus betul-betul memahami SIPD, dan menularkan ilmunya kepada yang lain. Kalau ada kesulitan, bisa hubungi kami kapan saja. Bisa melalui help desk, hubungi nomor telepon dan WA, bisa virtual, dan bisa datang langsung ke Kemendagri, diberikan penjelasan secara gratis, tidak perlu bayar,” tandas Fatoni.

(Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menlu: Sebanyak 99 WNI Telah Dievakuasi Dari Ukraina

Jakarta

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Puteri Indonesia 2022 dan Miss Universe 2021

Nasional

Menkominfo Apresiasi Peran Humas Pemerintah Sukseskan Presidensi G20 Indonesia

Jakarta

Presiden Jokowi Akan Berlebaran di Yogyakarta

Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

Nasional

Seskab: Indonesia Bangga Lahirkan Kartini-Kartini Tangguh

Jakarta

Kemenag Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H

Jakarta

Presiden: Bangun Ketahanan Pangan Sesuai Karakteristik Daerah