Home / Daerah / Tuba

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:18 WIB

Iptu Glend: Pelajar SMP Dilarang Mengendarai Sepeda Motor

Buanaangkasa.com–Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengingatkan kepada para guru agar yang ada di Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk melarang para pelajarnya mengendarai sendiri sepeda motor.

Larangan agar para pelajar SMP tersebut tidak mengendarai sendiri sepeda motor apalagi sampai dibawa ke sekolah, disampaikan oleh personel Sat Lantas Polres Tulang Bawang saat menggelar kegiatan Police Goes To Scholl di SMP Negeri 2 Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini tiga personel kami melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMP Negeri 2 Banjar Agung dan mengimbau kepada para pelajar agar tidak mengendarai sendiri sepeda motor apalagi sampai dibawa ke sekolah,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kab Tubaba Hadiri Acara Sapari Budaya

Lanjutnya, larangan bagi para pelajar SMP untuk mengendarai sendiri sepeda motor, sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, anak yang belum dewasa atau belum berusia 18 tahun tidak boleh memilik surat izin mengemudi (SIM).

SIM menjadi syarat mutlak yang wajib dimiliki oleh seseorang yang akan mengemudikan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.

“Para pelajar SMP kelas VII, VIII, dan IX, tentu umur mereka belum 18 tahun dan masih masuk kategori anak-anak. Untuk itu orang tuanya wajib melarang anak-anak mereka mengendarai sendiri sepeda motor apalagi sampai dibawa ke sekolah,” papar Iptu Glend.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Uji Spot Wisata Camping

Mereka seyogyanya diantar oleh orang tua apabila hendak berangkat ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor, dan tentunya wajib menggunakan helm SNI baik pengemudi maupun orang yang dibonceng.

Kasat Lantas menambahkan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya dengan korban para pelajar SMP. Mayoritas terjadinya kecelakaan itu berawal dari pelanggaran di dalam berlalu lintas. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tubaba Tanda Tangani MOU Dengan Ombudsman RI, Ini

Daerah

Bupati Winarti berikan 6 unit mtr, 25 juta rupiah untuk tempat ibadah dan bantuan sembako di Kecamatan Penawar tama

Daerah

Bupati Winarti Melaksanakan Penghijauan di Sepanjang Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung

Daerah

Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Daerah

Muncul Transmisi Lokal Omicron, Puan Imbau Masyarakat Hindari Kerumunan Akhir Tahun

Daerah

Tiyuh Pagar Dewa Adakan Pelelangan Bawang

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi di Tiga Lokasi Berbeda

Daerah

Pj Bupati Tubaba Lantik Sahmin Jadi Pj Kepalo Tiyuh Gunung Terang