Home / Daerah / Tuba

Minggu, 31 Juli 2022 - 16:22 WIB

Nekat Mencuri di Asrama Ponpes, Oknum Pelajar Ditangkap Polsek Banjar Agung

Buanaangkasa.com–Oknum pelajar berinisial RF (17), warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Oknum pelajar ini ditangkap karena nekat mencuri di asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdlotut Tholibin, Unit III, Kampung Tri Mukti Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (30/07/2022), pukul 21.00 WIB, di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, petugas kami berhasil menangkap seorang oknum pelajar yang telah mencuri di asrama Ponpes Nahdlotut Tholibin, Unit III, Kampung Tri Mukti Jaya,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (31/07/2022).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua unit handphone (HP) yakni Redmi 9A warna granite gray dan Realmi C11 warna hijau mint milik korban Rahman (27), berprofesi wiraswasta, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi Lampung Bermain Bersama Anak-Anak PAUD di Kabupaten Pesisir Barat

Selain itu, petugas kami juga turut menyita sepeda motor Honda CB, BE 7842 JK, warna merah marun, beserta STNK dan kunci kontaknya yang digunakan oleh pelaku.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Sabtu (30/07/2022), pukul 03.00 WIB, ia meletakkan dua unit HP miliknya diatas kasur tempat korban tertidur, lalu korban istirahat tidur bersama dengan pelaku.

Pukul 06.30 WIB, saksi Aldi Ahmad Shodik (19), yang merupakan santri di Ponpes Nahdlotut Tholibin, melihat korban masih tertidur di asrama Ponpes, sedangkan pelaku sudah tidak ada lagi. Saksi lalu membangunkan korban dari tidurnya dan korban langsung berusaha mencari dua unit HP miliknya tapi tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Pimpin Upacara PTDH Dua Personelnya

“Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian dua unit HP yang semuanya ditaksir seharga Rp 3 juta, lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung,” jelas AKP Taufiq.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung bergerak cepat mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dengan BB dua unit HP milik korban.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Setubuhi Pelajar Kelas 6 SD Berulang Kali di Perkebunan Sawit, Pria 32 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung

Daerah

Pengedar Narkoba jenis Extacy Ditangkap di Acara Organ Tunggal

Daerah

3 Anggota Polres Tubaba Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan disersi

Daerah

Panitia Senyum Ramadhan Sukses Salurkan Bantuan Donasi Dan Infaq Kepada 125 Orang Warga Penerima Manfaat

Daerah

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Tiyuh Gunung Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

Daerah

Bupati Winarti gelontorkan 300 juta rupiah saat Nuzulul Qur’an di Islamic center Menggala

Daerah

Terungkap Fakta Dugaan Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Gunakan Dana Desa Untuk One Prestasi

Daerah

Bantu Warga, Ipda Kholil: Jangan Lihat Profesi dan Jabatannya