Home / Daerah / Tuba

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 21:35 WIB

Polsek Dente Teladas Tangkap Empat Pelaku Yang Sedang Asyik Berjudi

Buanaangkasa.com–Empat pelaku yang sedang asyik bermain judi kartu remi ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, tanpa perlawanan.

Para pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial TN (54), berprofesi buruh, MY (42), berprofesi tani, TM (52), berprofesi tani, dan AN (31), berprofesi tani. Mereka semua merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saya bersama personel Polsek melakukan penggerbekan di lokasi judi kartu remi, hari Rabu (24/08/2022), pukul 03.00 WIB, di Kampung Gedung Bandar Rahayu. Dari lokasi tersebut berhasil ditangkap empat orang yang sedang asyik bermain judi,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (27/08/2022).

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Latihan Pra Ops Bina Waspada Krakatau 2023

Dari lokasi penangkapan, lanjut Iptu Zulian, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 863.000,- (delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah), dan dua set kartu remi.

Menurut Kapolsek, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap kasus judi ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat di belakang rumah milik salah satu warga yang ada di Kampung Gedung Bandar Rahayu sering dijadikan tempat bermain judi.

Baca Juga :  Simpan Narkotika di Dalam Dompet, Oknum PNS Ditangkap Polres Tulang Bawang

“Mendapatkan informasi tersebut, saya bersama dengan personel Polsek langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerbekan, dan benar saja disana ada empat pelaku yang tengah asyik bermain judi kartu remi. Selanjutnya para pelaku dan BB langsung dibawa ke Mapolsek Dente Teladas,” ungkap Iptu Zulian.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Tulang Bawag Tengah Giat Patroli Rawan Siang Antisipasi C3

Daerah

Buka Ajang Kejuaraan Pencak Silat Peringatan HUT Bhayangkara ke 76, AKBP Sunhot : Junjung Sportivitas, Kuatkan Persaudaraan

Daerah

Pj Bupati dan Pj Ketua TP-PKK Tubaba Hadiri Pembukaan PRL 2024

Daerah

Polres Tubaba ungkap kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Cabul Kurang Dari 24 Jam, AKBP Hujra: Kita Kenakan Tiga Pasal Berlapis

Daerah

Bersama Warga Serka M Nasirin Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Daerah

Bawa Narkotika Dalam Tas Selempang, Buruh Asal Ringin Sari Ditangkap Polres Tulang Bawang