Home / Nasional

Jumat, 7 Oktober 2022 - 20:44 WIB

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Buanaangkasa.com–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Untuk Apresiasi Peran Pekerja dalam Positifnya Pertumbuhan Ekonomi 2021, Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

Baca Juga :  Akselerasi Pemulihan Ekonomi serta Investasi di Bidang Green dan Blue Economy untuk Pembangunan Ekonomi Secara Berkelanjutan

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.

(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bahlil: Realisasi Investasi Triwulan I/2022 Rp282,4 Triliun

Nasional

Kunker ke Papua, Ibu Iriana akan Hadiri Puncak Peringatan HAN Tahun 2024

Nasional

Menko Airlangga: Peningkatan Ketahanan Kesehatan Global Dapat Dicapai Melalui Teknologi, SDM, dan Pembiayaan yang Memadai

Nasional

HUT Ke-77 RI, Naskah Asli Teks Proklamasi Kembali Disandingkan dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka

Jawa Timur

Pemerintah Serahkan 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402

Jakarta

Tidak Hanya untuk Tingkatkan Layanan Publik, Pemerintah Juga Gunakan Teknologi Digital Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi

Nasional

Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar

Nasional

Ketua DPR: Penjabat Kepala Daerah Harus Kerja ‘All Out’ Buat Rakyat