Home / Nasional

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:38 WIB

Pertemuan Bupati Meranti di Kemendagri dengan Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan Gubernur Riau Capai Kesepakatan

Buanaangkasa.com-– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas. Pertemuan yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (20/12/2022).

Pembahasan tersebut dipandu oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Dalam keterangannya usai pertemuan, Fatoni menuturkan, Bupati Kepulauan Meranti telah memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan masyarakatnya banyak yang tergolong miskin ekstrem. Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Kemudian perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan mengenai proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan DBH.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat dengan Optimalkan Potensi Ekonomi Digital

“Tadi sudah dibahas dan kita semua sudah sama-sama memahami, kita sama-sama bisa menerima penjelasan masing-masing,” ujar Fatoni.

Guna lebih memahamkan antarpihak, pertemuan tersebut menyepakati adanya pembahasan lebih lanjut secara teknis dan detail mengenai penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH. Dengan begitu, data yang dimiliki masing-masing pihak dapat dicocokkan.

“Jadi tadi kalau pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, dan kemudian besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Salat Id dan Mudik Berjalan Lancar

Fatoni yang pernah menjabat Pjs. Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri ini menjelaskan, Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi ketika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman seperti dalam penetapan DBH. “Dan tugas itu telah kita laksanakan, dan besok akan kita lanjutkan,” tandas Fatoni.

Sebagai informasi, pertemuan dipinpin langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, dan dihadiri antara lain Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan, Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Ari Gemini, Gubernur RIAU Syamsuar, Bupati Kepulauan Meranti Muhamad Adil dan jajaran Kementerian Dalam Negeri.

(*)

Share :

Baca Juga

Jakarta

KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Jakarta

Presiden Minta OJK Dukung Hilirisasi Kekayaan Laut

Nasional

Sepakati Berbagai Kerja Sama Strategis, Indonesia dan Korea Selatan Saling Dukung Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Jakarta

Baleg Harap DIM RUU TPKS Aplikatif Diterapkan

Nasional

Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Jakarta

Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun

Jakarta

Menko Airlangga: Posisi Strategis T20 dapat Mendorong Aspek Inklusivitas untuk Membuat Rekomendasi Kebijakan Pemecahan Masalah Global

Jawa Barat

IMF Harapkan Kepemimpinan Indonesia di G20 Dukung Langkah Institusi Hadapi Krisis