Home / Daerah / Tuba

Sabtu, 7 Januari 2023 - 22:01 WIB

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

Buanaangkasa.com— Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu.

Bandar narkotika yang ditangkap ini seorang pria berinisial EN (45), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (05/01/2023), sekitar pukul 13.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu saat akan bertransaksi di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Ari Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (07/01/2023).

Baca Juga :  Kepala Suku Tiyuh Penumangan Resmi di Lantik

Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,23 gram, bungkus rokok untuk menyimpan sabu, dompet warna hitam, sekop, dan handphone (HP) merek Nokia warna biru.

Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menangkap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Lingkung Bugis, Kelurahan Menggala Kota sedang ada transaksi narkotika jenis sabu.

“Saat petugas kami tiba ditempat tersebut, sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu,” papar AKP Aris.

Baca Juga :  Hadiri PHS BRI, M. Rasidi Sampaikan Terimakasih Atas Dedikasi BRI

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ramadhan, Pj. Bupati Monitoring Pasar Tradisional

Daerah

Polres Tulang Bawang Bagikan Beras Gratis Kepada Supir dan Tukang Ojek di 9 Titik

Daerah

Hari Bhayangkara ke 78, Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Lomba Burung Kicau

Daerah

Pj. Bupati Tubaba Bacakan Amanat Mensos RI pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79

Daerah

Wisuda Program Sarjana (SI) Universitas Megou Pak

Daerah

Gelar Baksos Jumat Berkah, AKP Suhardo: Salah Satu Sasaran Operasi Zebra Krakatau 2021

Daerah

12 Pelajar SMA Diberikan Imbauan dan Penindakan Oleh Sat Lantas Polres Tulang Bawang

Daerah

Upacara Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Diktuk Brigadir Polri T.A. 2022 Polres Tubaba