Home / Jakarta / Nasional

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:06 WIB

Baleg Harap DIM RUU TPKS Aplikatif Diterapkan

Foto: Geraldi/nvl

 

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya memimpin pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah dirampungkan oleh pemerintah. Melibatkan semua komponen baik pemerintah maupun lembaga masyarakat, dirinya menekankan pembahasan DIM ini diharapkan tepat sasaran dan aplikatif untuk diterapkan.

“Kami memperoleh DIM yang terdiri dari DIM tetap 167 nomor, DIM redaksional 70 nomor, DIM reposisi 31 nomor, DIM substansi 202, dan DIM substansi total 120 nomor,” papar Willy saat membuka Rapat Panja Pembahasan DIM RUU TPKS di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga :  Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi kerja setiap elemen yang mendukung proses pembahasan RUU TPKS. Ia menyampaikan DIM yang diserahkan diharapkan bisa memperkuat setiap pasal. Mulai dari, pembahasan pencegahan dan rehabilitasi, ketentuan pidana TPKS, hukum acara, restitusi korban TPKS, dan penyelenggaraan pelayanan terpadu baik di pusat dan daerah.

Baca Juga :  Silatnas Apdesi 2022, Mendagri Beberkan Upaya Pemerintah Perkuat Pembangunan Desa

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S Hiariej menegaskan pembahasan RUU TPKS agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Undang-Undang (UU) yang eksis. Di antaranya disandingkan dengan UU Perlindungan terhadap kekerasan rumah tangga, UU Perlindungan Anak, RUU Kitab Pidana, hingga UU Pengadilan HAM. (Red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Kemendagri Berkomitmen Dukung Target Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024

Nasional

Presiden Ungkapkan Tiga Tantangan Besar Dalam Transisi Energi yang Berkeadilan

Jakarta

Konsisten Lakukan Pemulihan Ekonomi, S&P Tingkatkan Outlook Indonesia Menjadi Stabil dan Layak Investasi

Nasional

BI Terbitkan Kebijakan Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional

Nasional

Hari Ini Presiden Jokowi Akan Lantik Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta

Kemendagri Sampaikan Arah Kebijakan Perencanaan dan Keuangan Daerah Masa Pandemi

Nasional

Presiden Berduka atas Tragedi di Kanjuruhan, Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Nasional

Kemendagri Dorong Papua Pegunungan Percepat Realisasi APBD dan Pastikan Pemerintahan Berjalan Efektif