Home / Nasional

Senin, 18 April 2022 - 22:59 WIB

Presiden Ajak Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik

Buanaangkasa.com-Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan bahwa akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik tahun 2022 ini. Jumlah yang sangat besar ini diperkirakan akan menimbulkan kemacetan parah.

Oleh karena itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal untuk mengurangi kemacetan.

Baca Juga :  Komisi ||| DPR Inginkan Polda Kalsel Tekan Peredaran Narkoba

“Saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022. Saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja,” ujar Presiden.

Kepala Negara menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan pada saat arus mudik.

“Pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way), dan larangan truk masuk jalan tol,” ujarnya.

Baca Juga :  Hasilkan G20 Bali Leaders’ Declaration, Presidensi G20 Indonesia Sukses Capai Puncak Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022

Menutup pernyataannya, Presiden juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tandasnya.

 

(Red/TGH/UN)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445H Jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024

Jakarta

Menko Airlangga: Pelarangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Hingga Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu/Liter Di Seluruh Indonesia

Nasional

Kemendagri, Tinjau Samsat Batam, Sebagai Salah Satu Samsat Terbaik di Indonesia

Nasional

Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Pemerintah Reaktivasi 300 Ribu Posyandu

Nasional

Presiden Jokowi Tunaikan Salat Jumat di San Francisco

Nasional

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa

Nasional

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Nasional

Tekan Subsidi LPG, Pemerintah Tingkatkan Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga