Home / Daerah / Tubaba

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:26 WIB

Kepala BNNK Lamtim sampaikan Klarifikasi, Ketua DPRD : Pindah Rayon jangan picu konflik

Tulang Bawang Barat, buanaangkasa.com —

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur melakukan penarikan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Pos Pelayanan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menurut Kepala BNNK Lampung Timur Mamam Permana, S.P, penarikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan Rayonisasi wilayah kerja yang ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Kepala BNNK Lampung Timur tersebut menyampaikan klarifikasi pada Sabtu (10/5/2025) kepada media, bahwa langkah tersebut merujuk bahwa hal tersebut atas Keputusan Kepala BNNP Lampung Nomor Kep/3445/IX/KA/BU.02/2021/BNNP-LPG, yang sebelumnya menetapkan Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam wilayah rayonisasi BNNK Lampung Timur.

Berdasarkan keputusan tersebut, BNNK Lampung Timur membentuk Pos Pelayanan P4GN di salah satu gedung RSUD Tulang Bawang Barat, lengkap dengan penempatan tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) sebagai personil pendukung.

Untuk mendukung operasional pos pelayanan tersebut, pada 8 Maret 2023 BNNK Lampung Timur menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp250 juta.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja modal peralatan kantor sebesar Rp88.209.000,-, belanja barang sebesar Rp161.189.046,-, dan pengembalian ke kas negara sebesar Rp300.977,-.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat, Pimpin Apel Razia Operasi Cempaka Krakatau 2023

Peralatan yang dibeli dengan anggaran tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAN) BNNK Lampung Timur.

Namun, terjadi perubahan rayonisasi wilayah kerja sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala BNNP Lampung Nomor Kep/2624/VIII/KA/OT.00/2023/BNNP, yang menyatakan bahwa Kabupaten Tulang Bawang Barat kini berada dalam wilayah rayonisasi BNN Kota Metro.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat B/501/III/KA/KP.03.01/2025/BNNP tanggal 11 Maret 2025, Kepala BNNP Lampung memerintahkan penarikan personil dan pengamanan aset BMN dari pos pelayanan tersebut terhitung 1 April 2025.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kepala BNNK Lampung Timur menerbitkan surat perintah Nomor Sprin/199/V/KA/RT.00/2025/BNNK pada 5 Mei 2025 untuk melakukan koordinasi kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pada 7 Mei 2025, tim BNNK Lampung Timur yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang Barat dan diterima oleh Sekretaris Badan, yang menyatakan akan melaporkan terlebih dahulu kepada Kepala Badan Kesbangpol.

Usai koordinasi, tim BNNK Lampung Timur kembali ke kantor untuk menunggu tindak lanjut dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menurut Kepala BNNK Lampung Timur menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi tertib administrasi dan pengamanan aset negara sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Miliki Sabu, Pria ini Digelandang Petugas Ke Polres Tubaba

Meski demikian, langkah tersebut menuai protes dari Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, Busroni, SH. Ia menilai BNNK Lampung Timur tidak melakukan koordinasi dengan semestinya.

“Ini persoalan pindah rayon, bukan berarti langsung ambil aset di Tubaba. Kami berikan fasilitas untuk pembentukan BNNK Persiapan Tubaba. Kalau personil silakan tarik, tapi aset harus tetap di Tubaba,” ujar Busroni kepada media, Sabtu (10/5/2025).

Busroni menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh terbentuknya BNNK di wilayahnya, termasuk telah menyediakan kantor sementara dan lahan untuk pembangunan gedung permanen. Ia khawatir jika aset yang sudah diserahkan justru ditarik begitu saja tanpa komunikasi jelas, dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Jangan berdalih ini perintah pusat, karena kami serius agar BNNK berdiri di Tubaba. Kalau koordinasi langsung eksekusi begitu, bisa saja dianggap menjarah,” tegasnya.

Ia menyampaikan harapan agar BNNP dan BNN Pusat segera menetapkan pembentukan BNNK definitif di Tubaba serta melakukan evaluasi terhadap prosedur penarikan aset agar tidak memicu konflik antarwilayah.

(TIM)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati dan Pj Ketua TP-PKK Tubaba Berikan Vaksin Polio Langsung Kepada Masyarakat

Daerah

Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Nakes Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Daerah

Bupati Lampung Barat Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Pekon Tembelang

Daerah

Turnamen Sepak Bola Rusuh, Ini Penjelasan Dari Kapolres Tulang Bawang

Daerah

Penjabat Gubernur Lampung Luncurkan Gerakan Menanam Cabai di Lampung Timur

Daerah

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya

Daerah

Sempat Buron, Terduga Pencabulan Anak Bawah Umur di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

Daerah

Kasus Pembunuhan Berencana di Rawa Jitu Timur Terungkap, AKBP Jibrael: Ini Kronologis dan Motifnya