Home / Daerah / Tubaba

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:30 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Penadah di Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat,Buanaangkasa.com

Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dan satu orang pelaku dugaan tindak pidana penadahan, Minggu 04 juni 2023.

Pelaku pencurian yang diamankan Polres yakni pria berinisial RP (20) warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Sementara pelaku penadahan yakni BY (23) warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar. Kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 363 subsider pasal 480 KUHPidana.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami,CH, S.H mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan kepada polisi nomor LP/B/120/VI/2023/SPKT/ POLRES TUBABA/POLDA LPG, tanggal 03 Juni 2023.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Giat Pencabutan Bai’at Warga Khilafatul Muslimin Dan Ikrar Setia Kepada NKRI

Laporan tersebut dilakukan oleh korban Fanhutari (38) seorang karyawan swasta, warga tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

“Kronologi pencurian itu berawal pada saat pelapor hendak membeli pecel lele di warung pecel lele mas yanto yang terletak di Dayamurni ketika itu pelapor meletakan 1 (satu) buah Handphone miliknya tersebut di bagian depan dasbor motor miliknya lalu pelapor masuk kedalam warung pecel lele dan lupa membawa handpone miliknya tersebut dan setelah pelapor keluar dari warung pecel lele melihat handphone miliknya yang diletakan di dasbor depan motor pelapor sudah tidak ada, lalu sekira jam 16.30 Wib pelapor datang lagi ke warung pecel lele mas yanto untuk mengecek CCTV yang ada di warung pecel lele tersebut dan melihat didalam rekaman CCTV handphone pelapor yang diletakan di dasbor depan motor diambil oleh 1 (satu) orang laki-laki yang tidak pelapor kenal, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat,” kata AKP Dailami, Minggu (4/6).

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Yang Bawa Narkotika ke Terminal Menggala

Selanjutnya, pelaku pencurian RP menjual handphone tersebut kepada penadah BY seharga Rp 1 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan1 (satu) buah handphone jenis VIVO Y20 warna silver dengan nomor IMEI1: 864577059161077, IMEI2: 864577059161069 .

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat” tutupnya.

(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Sholat Idul Fitri bersama Warga

Daerah

Wakapolda Lampung Kunjungi Pos Pam Rest Area 208 A, Ini Pesan Yang Disampaikan

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Lidik Video TikTok Pembayaran Upah dengan Uang Palsu

Daerah

Kapolda Lampung : Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan Anggota dilarang Terlibat Usaha Illegal

Daerah

Hendak Transaksi di Kebun Albasia, Bandar Narkotika Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

M. Firsada Mumbuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Lambu Kibang

Daerah

Kedapatan Bawa Narkotika di Unit 2, Seorang Petani Ditangkap Polisi

Daerah

Vaksinasi Hewan Ternak, Polsek Lambu Kibang Terjunkan Bhabinkamtibmas Bersama Vaksinator