Home / Daerah / Tubaba

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:30 WIB

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong di Kecamatan Way Kenanga

Tubaba, buanaangkasa.com —

Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) menuntut pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025 di Perusahaan Tapioka CV Agri Starch Tiyuh Indraloka 2 Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat.Kamis ( 23/01/2025) Sore

Ratusan masyarakat Petani Singkong Bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Mesuji menuntut agar pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025 Yaitu Harga Ubi Kayu (Singkong) menjadi Rp. 1.400,00 , Potongan maksimal (15 %) dengan minimal umur panen 9 bulan.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Serahkan Hewan Kurban Untuk Tiga Ponpes

Yang Selama ini rendahnya harga beli singkong oleh perusahaan, membuat para Masyarakat petani Singkong menjerit. Sebab, hasil penjualan tidak sebanding dengan biaya tanam, pemupukan hingga biaya panen

Selanjutnya para Perwakilan masyarakat Petani Singkong beserta Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) diterima Manajer Perusahaan CV Agri Starch untuk menyampaikan Tuntutannya dengan di kawal Personil Polres Tulang Bawang Barat untuk Melaksanakan Audensi.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan,SH.MH, Mengatakan hari ini kita melakukan pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong Bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) menuntut pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025, dengan menerjunkan  Personil Polres serta Anggota Polsek Lambu Kibang dengan jumlah Empat Puluh Delapan Personel.

Baca Juga :  Koramil 424-06/Pringsewu Lakukan Upaya Memutus Penyebaran Covid-19

“Kami laksanakan kegiatan pengamanan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong beserta Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) di Perusahaan Tapioka CV Agri Starch dengan maksud agar situasi masyarakat Petani Singkong pada saat melakukan kegiata Aksi Damai dapat berjalan aman dan kondusif, serta menjadi mediator antara peserta Aksi dan pihak perusahaan” Ujar Kompol Hendra.

Dalam kegiatan aksi Damai masyarakat Petani Singkong bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Telah diberikan himbauan untuk tidak melakukan Tindakan anarkis yang selanjutnya aksi tersebut berakhir dengan aman dan kondusif. (humas_tubaba)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Apel Besar Polisi RW, Berikut Tujuan dan Tugasnya

Daerah

Dinas Perpustakaan Tubaba Raih Kembali Juara 1 Stand Pameran Inklusi Sosial Kegiatan Festival Literasi se-Lampung

Daerah

BPC Gapensi Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Membangun Kabupaten Lampura

Daerah

Kabid Propam Polda Lampung: Ada Personel Terlibat Narkoba, Langsung Saya PTDH

Daerah

Sunat Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 76

Daerah

Perkuat Peran Pers, Pemkab Tubaba dan Lembaga Uji segera gelar UKW

Daerah

Polsek Banjar Agung Bersama Petugas Kesehatan Cek Sejumlah Apotek, Berikut Hasilnya

Daerah

Dinilai Berhasil Membina dan Mengukuhkan Tiyuh-tiyuh Sadar Hukum, M. Firsada Raih Penghargaan