Home / Daerah / Tubaba

Minggu, 2 Januari 2022 - 13:30 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Dan Penadahan Batu Baterai Tower Telkomsel

Buanaangkasa.com-Tubaba:

Jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat kembali ungkap terduga pelaku pencurian dan penadahan batu battery Tower telkomsel di tiyuh mulya kencana kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat.

Dasar penangkapan Laporan polisi nomorĀ  : LP/B/470/XII/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, Tgl 31 Desember 2021

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H mengatakan bahwa Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat telah berhasil mengamankan terduga Pelaku Pencurian dan Penadahan Batu Battery milik Tower Telkomsel yang beralamat di tiyuh mulya kencana kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat adapun identitas Pelaku pencurian tersebut berinisial PRY dan Pelaku penadahanan inisial KRD yang beralamat di tiyuh candra kencana kec Tulang Bawang Tengah.

Kronologis kejadian Pada Hari Kamis Tgl 30 Desember 2021 sekira Pukul 13.00 Wib Telah Terjadi Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Telkomsel ditiyuh Mulya Kencana Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat dengan cara pelaku merusak pagar Tower masuk dan mengambil Battrey Merk Maxlife milik Telkomsel yang berjumlah 24 buah dan membawanya dengan menggunakan kendaraan roda empat dan atas kejadian tersebut Telkomsel mengalami kerugian berupa Battrey Merk Maxlife yang berjumlah 24 buah dan apabila di nilai dengan uang berjumlah Rp 96 000 000 (sembilan puluh enam juta rupiah) Atas Kejadian tersebut Korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat Untuk di tindak lanjuti ” jelas kasatreskrim.

Baca Juga :  Peluncuran Distribusi Logistik Pilkada, M. Firsada Pastikan Kebutuhan Pemilu Terpenuhi

Lanjut Kasat ” Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Tekab 308 yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap saudara RP dan diakui bahwa benar pelaku telah mengambil/mencuri baterai sebanyak 24 buah merk Maxlife dan dijual kepada saudara KRND dan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencuriaan battrey di tower sudah 3 kali yaitu pertama di Tower tiyuh cahyo randu kec Tulang Bawang Tengah kerugian sebesar Rp. 92.000.000 , yang kedua di tower kampung tua kec menggala selatan kab Tulang Bawang dengan kerugian senilai Rp. 96.000.000 ,dan yang terakhir di tiyuh mulya kencana kec Tulang Bawang Tengah dengan kerugian senilai Rp. 96.000.000, dengan total kerugia senilai kurang lebih Rp. 284.000.000, untuk saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolres Tulang Bawang Barat ” Tutup kasatreskrim.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Ungkap Modus dan Motif Pencurian Mobil di Mess PT ILP

Untuk para tersangka Pencurian Dengan Pemberatan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana subsider 480 KUHPidana dengan acaman penjara 7 tahun penjara.

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Akibat Tak Mau Pasang Banner Salah Satu Calon Bupati, Kades Wawasan Berhentikan 5 RT Dengan Alasan Habis Masa Jabatan

Daerah

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Menggala Kota

Daerah

Penyuluhan Kapolsek Lambu Kibang Terkait Kenakalan Remaja Dan Bahaya Narkoba Kepada Siswa Siswi SMK Muhammadiyah

Daerah

Bupati Lampung Utara Di Wakili Asisten ||| Membuka Musrenbang RKPD TA 2023

Daerah

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Pengangguran di Menggala Tengah

Daerah

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di tiyuh Panaragan

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Ujung Gunung Udik

Daerah

Jelang Ramadhan, Pj. Bupati Monitoring Pasar Tradisional