Home / Daerah / Tubaba

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:50 WIB

Bidkum Polda Lampung Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Tulang Bawang Barat

Buanaangkasa.com-Tulang Bawang Barat:

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kepada personel Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung hari Kamis (10/08/2022), pukul 09.00 WIB, di aula Mapolres Tulang Bawang Barat dan diikuti oleh 67 personel yang terdiri dari perwira dan bintara.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si dalam sambutannya mengatakan, agar seluruh personel yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dapat mengerti dan memahami tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini, mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya,” ucap Kompol Gusti.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Transportasi Warga, M. Firsada Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Selain itu, ia juga mengajak agar seluruh personel Polres Tulang Barat Bawang Barat untuk merubah perilaku agar menjadi lebih baik lagi. Polri saat ini banyak sekali yang mengawasi dan sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pasti akan sampai kepada pimpinan.

Ditempat yang sama, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar. P, S.H, AKBP, selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar AKBP Fadzrya Ambar. P, S.H,

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolda Lampung Ke Polres Tulang Bawang Barat

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Kita menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.

“Saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang Barat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” ucap Kasubbid Bankum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung , Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si, Para Kasat, Para Kapolsek dan personil Polres Tubaba. .(Humas_tbb)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Lakukan Penertiban Dua Lokasi Pesta Yang Lampaui Batas Waktu Izin Keramaian

Daerah

Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri

Daerah

Hindari Konflik PMD Mesuji Himbau Panitia Pilkades Berpedoman Pada Aturan

Daerah

Bupati Lampung Utara Tanda Tangani Kesepakatan Dengan BUMN Terkait Mal Pelayanan Publik

Daerah

Pj Bupati Tubaba Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-105 Damkar

Daerah

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna

Daerah

BPK Merekomendasikan Bupati Tubaba Menyelesaikan Temuan di UKPBJ

Daerah

Bupati Winarti Beri Motivasi pada 42 Mahasiswa KKN STAI Tulang Bawang