Home / Daerah / Tubaba

Senin, 7 November 2022 - 21:17 WIB

Polres Tubaba Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba ditiyuh Way Sido

Buanaangkasa.com-Tulang Bawang Barat:

Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali meringkus seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik Kab Tulang Bawang Barat, Minggu (6/11/2022).

Pelaku inisial TS (28), diamankan Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu 0,22 gram.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat , IPTU Yopi Haryadi, S.H mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi itu, Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat memerintahkan tim Opsnal Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap IPTU Yopi.

Baca Juga :  Jelang Nataru Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral

IPTU Yopi menjelaskan, Minggu (6/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB, personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang pria inisial TS (28) warga tiyuh Marga Kencana Kec Tulang Bawang Udik, yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna biru no pol B 6139 KMJ dijalan raya tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merek Surya 16 yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah kaca pirek dan 1 (satu) buah sendok shabu dari selang pipet yang saat di lakukan penggeldahan di amankan di samping badan tersangka karna pada saat akan di lakukan penggeledahan barang bukti tersebut di jatuhkan oleh TS dan saat di introgasi di tempat kejadian TS mengakui bahwa tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  AKBP James H Hutajulu Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tulang Bawang, Berikut Profil Singkatnya

Dia menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Bersama kita perangi narkoba,” tandasnya.

Terduga pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika berupa Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.*(humas_tubaba).*

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Hari Kartini, Bupati Novriwan: Terima Kasih Kepada Seluruh Perempuan Hebat di Tubaba

Daerah

Gelar KYRD, AKP Junaidi: Ambil Uang di Bank Kami Kawal Gratis

Daerah

Babinsa Tegalharjo Pantau Penerapan Prokes Pada Pendaftaran Siswa Baru di SMK Kristen

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap 23 Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Daerah

Sat Tahti Polres Tulang Bawang Barat bersama Bhayangkari Membagikan Takjil Kepada Seluruh Tahanan Rasa Peduli Polri

Daerah

Inovasi PLN di PLTGU Priok Bisa Hasilkan 2.654 Tabung Oksigen per Tahun

Daerah

Jelang Ramadhan, Pj. Bupati Monitoring Pasar Tradisional

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi di Sejumlah Masjid