Home / Lamsel

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:34 WIB

Panwaslu Tanjung Bintang Amankan BB Money Politik Caleg Ali Sopyan dan Patimura

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com

Panwaslu desa Jati Indah dan Panwaslu desa Serdang mengamankan barang bukti dugaan money politik Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Lampung Selatan atas nama Ali Sopyan dari partai Gerindra dan Patimura calon DPD-RI.

Menurut keterangan Hanafi Panwaslu Jati Indah dan Angga Arifin Panwaslu desa Serdang yang dihubungi awak media kamis,(8-2-24) sekitar pukul 19:30 wib, kedua nya telah mengamankan barang bukti berupa cangkir yang ada photo serta nama kedua calek serta uang sebanyak 250 ribu dari 5 amplop dari warga masyarakat.

Baca Juga :  Kabupaten Lampung Selatan Kirim 56 Kafilah Berlaga di MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke - 50

Angga Arifin menerangkan pihaknya telah mengamankam 9 dus Cangkir dari kediaman warga Serdang yang bernama Sulastri, kemudian dibawa dengan kendaraan menuju kantor Panwascam.

“Iya mas, kita sudah ngemanankan 9 dus cangkir dan sudah kita bawa ke kantor Panwaslu Kecamatan Tanjung Bintang. Barang bukti tersebut kita amankan dari salah satu warga desa Serdang yang bernama Sulastri,” jelas Angga Arifin.

Sementara Hanafi panwaslu desa Jati indah mengamankan lima buah amplop masing-masing berisi 50 ribu dari salah satu warga Jati Indah. Dan mengamankan 7 dus cangkir yang ada photo Ali Sopyan dari salah satu warga yang bernama Andre.

Baca Juga :  Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Menurut penjelasan Hanafi barang tersebut dibawa ke Kantor Panwaslu kecamatan Tanjung Bintang dan dijadikan sebagai bukti awal.

“Barang sudah diamankan di Kantor Pasnaslu Tanjung Bintang, proses berikutnya ini sebagai bukti awal, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Panwascam, karena ini ranahnya Panwascam,” jelas Hanafi.

Sampai berita ini ditanyangkan belum didapat keterangan dari Panwascam Tanjung Bintang, Bawaslu Lampung Selatan dan dari pihak Caleg Ali Sopyan dan Patimura. (tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Lampung Selatan gelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2020

Lamsel

Di Duga Enam Tahun Tidak Kembalikan Dana Desa, LSM PRL Akan Laporkan Juwanto ke Kejati Lampung

Lamsel

Mengaku Sudah ada Arahan Dari Dinas dan Korwil, Oknum yang Mengaku dari Lembaga Anti Korupsi Jual Banner Meresahkan Pihak Sekolah

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lamsel

Optimalisasi Bonus Demografi, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Kependudukan dan Luncurkan Population Clock di ITERA

Lamsel

Resmikan Jalan di Tanjung Sari dan Tanjung Bintang, Bupati Egi Harap Infrastruktur Jadi Penggerak Ekonomi

Lamsel

Dugaan Intimidasi Terhadap 15 Kepala Desa Oleh Plt Camat Merbau Mataram Mendapat Tanggapan dari Berbagai Pihak

Lamsel

Kejari Lampung Selatan Pastikan Laporan Terkait Juwanto, Mantan Kades Rangai Tritunggal Sedang di Tindaklajuti