Home / Lamsel

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:34 WIB

Panwaslu Tanjung Bintang Amankan BB Money Politik Caleg Ali Sopyan dan Patimura

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com

Panwaslu desa Jati Indah dan Panwaslu desa Serdang mengamankan barang bukti dugaan money politik Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Lampung Selatan atas nama Ali Sopyan dari partai Gerindra dan Patimura calon DPD-RI.

Menurut keterangan Hanafi Panwaslu Jati Indah dan Angga Arifin Panwaslu desa Serdang yang dihubungi awak media kamis,(8-2-24) sekitar pukul 19:30 wib, kedua nya telah mengamankan barang bukti berupa cangkir yang ada photo serta nama kedua calek serta uang sebanyak 250 ribu dari 5 amplop dari warga masyarakat.

Baca Juga :  Direktur Regional 1 Bappenas RI Tinjau Progres Pembangunan Kota Baru Lampung Selatan

Angga Arifin menerangkan pihaknya telah mengamankam 9 dus Cangkir dari kediaman warga Serdang yang bernama Sulastri, kemudian dibawa dengan kendaraan menuju kantor Panwascam.

“Iya mas, kita sudah ngemanankan 9 dus cangkir dan sudah kita bawa ke kantor Panwaslu Kecamatan Tanjung Bintang. Barang bukti tersebut kita amankan dari salah satu warga desa Serdang yang bernama Sulastri,” jelas Angga Arifin.

Sementara Hanafi panwaslu desa Jati indah mengamankan lima buah amplop masing-masing berisi 50 ribu dari salah satu warga Jati Indah. Dan mengamankan 7 dus cangkir yang ada photo Ali Sopyan dari salah satu warga yang bernama Andre.

Baca Juga :  Bupati Nanang Ermanto Hadiri Acara Khegah Talam Juadah

Menurut penjelasan Hanafi barang tersebut dibawa ke Kantor Panwaslu kecamatan Tanjung Bintang dan dijadikan sebagai bukti awal.

“Barang sudah diamankan di Kantor Pasnaslu Tanjung Bintang, proses berikutnya ini sebagai bukti awal, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Panwascam, karena ini ranahnya Panwascam,” jelas Hanafi.

Sampai berita ini ditanyangkan belum didapat keterangan dari Panwascam Tanjung Bintang, Bawaslu Lampung Selatan dan dari pihak Caleg Ali Sopyan dan Patimura. (tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kabid PAUD Disdik Lamsel Diduga Lakukan Pungli Sertipikat PAUD

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lamsel

Dekranasda Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM Lokal

Lamsel

Mengaku Sudah ada Arahan Dari Dinas dan Korwil, Oknum yang Mengaku dari Lembaga Anti Korupsi Jual Banner Meresahkan Pihak Sekolah

Lamsel

Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, Penjabat Gubernur Lampung Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Lamsel

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda APBD TA 2024 ke DPRD

Daerah

Diduga Akibat Tak Mau Pasang Banner Salah Satu Calon Bupati, Kades Wawasan Berhentikan 5 RT Dengan Alasan Habis Masa Jabatan

Lamsel

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Insentif Tahap ||| Kepada 4.850 Guru di Lampung Selatan