Home / Daerah / Lampura

Minggu, 2 Juni 2024 - 22:37 WIB

Diduga Melanggar Peraturan, DPD JERAT Lampung Utara Akan Menyurati

Lampung Utara, Buanaangkasa.com — 

Mewujudkan Kontrol Sosial, Kritik, Koreksi dan Saran Terhadap Pemerintah, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan menyurati OPD/Satker yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa.

Dari penelusuran DPD JERAT Lampung Utara ditemukan adanya kongkalikong  antara pejabat pengadaan dengan perusahaan/pihak ketiga.

Baca Juga :  Puan Maharani: Jangan Ada Perbudakan di Tanah Indonesia

Ketua DPD JERAT Lampung Utara, Apriyansah Hadi Saputra mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diduga kuat melanggar peraturan perundang-undangan.

“Dari pantauan kami, pengadaan diduga kuat adanya kongkalikong antara pejabat pengadaan dengan pihak ketiga, secepatnya kami akan mengirimkan surat meminta klarifikasi terkait adanya permasalahan tersebut”, kata Putra sapaannya. Minggu, (2/6/2024).

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Lambu Kibang

Lanjutnya, “Semoga saja dengan kita mengirimkan surat bisa menemukan titik dimana kesalahannya, apabila tidak ada balasan dari Dinas tersebut, kita akan melakukan laporan kepihak Inspektorat, DPRD dan APH”, tegasnya.

Sumber : JERAT

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Daerah

Kabid Propam Polda Lampung Berikan Pembinaan di Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Pencuri di Warung Bakso Unit 4 Ditangkap Polisi, Berikut Modusnya

Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik Kominfo Tubaba Gelar Sosialisai SP4N Lapor

Daerah

Bupati Lampura Melaksanakan Sholat Idul Adha di Halaman Pemda Setempat

Daerah

Jelang Ramadhan, Pj. Bupati Monitoring Pasar Tradisional

Daerah

Jumat Curhat`, cara Kapolres Tulang Bawang Barat dengar keluh kesah masyarakat

Daerah

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna