Home / Daerah

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:38 WIB

Puan Maharani: Jangan Ada Perbudakan di Tanah Indonesia

Buanaangkasa.com-JAKARTA:

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin diusut tuntas. Ia pun mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut.

“Saya mengutuk keras apabila temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi. Ini kasus yang serius dan harus segera diusut,” Ujar Puan, Rabu (26/01/2022).

Kasus mengenai sel kerangkeng untuk manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif berawal dari laporan Migrant Care usai Terbit Perangin-angin terseret kasus suap. Disampaikan Migrant Care, kerangkeng penjara digunakan untuk menampung pekerja kelapa sawit.

Ada puluhan orang yang disebut berada dalam sel kerangkeng itu. Migrant Care pun mengungkap para pekerja harus bekerja di kebun sawit milik Bupati lebih dari 10 jam setiap harinya.

Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng penjara sehingga tak memiliki akses keluar. Selain itu, para pekerja tidak digaji hingga ada yang mengalami penganiayaan. Migrant Care telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM karena menilai telah terjadi perbudakan modern si rumah Bupati Langkat.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gerak Cepat Lakukan Kegiatan Kemanusiaan di Dua Lokasi Terdampak Angin Puting Beliung

“Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di Tanah Indonesia ini,” Tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meminta pihak berwajib menyelidiki permasalahan ini dengan seksama. Selain itu Puan berharap jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

“Saya minta pihak berwenang, pihak berwajib untuk segera mengusut hal tersebut sehingga tidak terjadi lagi. Saya yakin Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait akan tegas melakukan upaya hukum manakala ada tindakan pidana,” Tuturnya.

Polisi mengungkap sel kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat awalnya digunakan untuk pembinaan terhadap remaja nakal dan pecandu narkoba. Namun para penghuni sel penjara kemudian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud sebagai pembekalan keahlian.

Baca Juga :  Cegah Aksi Terorisme Jelang Nataru, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli dan Pam

Hanya saja selama pembinaan itu, mereka tidak diberi upah. Perlakuaan kepada mereka yang digembok dalam penjara pun kurang manusiawi.

“Apapun alasannya, perbudakan adalah musuh kemanusiaan, seteru peradaban,” Kata Puan.

Mantan Menko PMK ini juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun.

“Melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan,” Sebut Cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Puan menilai, kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak.

“Kita semua perlu memahami bahwa niat baik yang dilakukan dengan melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar. Maka dalam setiap tindakan, kita harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku,” Tutup Puan.(red)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Daerah

PJ Bupati Tubaba Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Juz 30

Daerah

Berikut Unek-Unek Yang Disampaikan Warga Bujuk Agung Kepada Kapolres Tulang Bawang Saat Jum’at Curhat

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelantikan Anggota PPK Pilkada Tahun 2024

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, AKBP Jibrael Ingatkan Ini Untuk Personelnya

Daerah

M. Firsada Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Tubaba

Daerah

Tampung Keluhan Warga, Polres Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Program Jumat Curhat

Daerah

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga